Kendari,(SultraDemoNews)- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) wilayah Sultra hari ini menggelar unjuk rasa di Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, aksi tersebut menuntut kepada pemenrintah provinsi melalui DPRD Sultra untuk segera melakukan upaya perbaikan pembayaran upah/ gaji perawat yang dibawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Lebih spesifik, aksi yang diikuti oleh ratusan perawat dari 17 kabupaten/kota di Sultra menolak upah perawat di bawah UMP, menghentikan diskriminasi terhadap perawat, menuntut pengangkatan perawat honorer menjadi PNS tanpa syarat, meminta penghapusan sistem tenaga kerja sukarela dari instansi pemerintahan maupun swasta, meminta DPRD meneruskan tuntutan revisi UU ASN agar mengutamakan perawat, dan terakhir menuntut segera pembentukan KONSIL Keperawatan sesuai amanah UU Keperawatan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPNI Sultra, Heriyanto menegaskan, jika tuntutan yang diperjuangkannya tidak diindahkan oleh Pemprov, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok, atau dengan kata lain semua perawat di Sultra akan menanggalkan baju persatuan dan profesinya sebagai perawat sampai akhirnya pemerintah membayar honor perawat sesuai UMP.
“Jika tuntutan kami ini tidak diperhitungkan dan diabaikan begitu saja maka jangan salahkan jika tak ada lagi perawat yang mau merawat. Kami akan mogok kerja sampai ada titik temu dari tuntutan ini,” kecamnya Kamis (18/5/2017) di Sekretariat DPRD Provinsi Sultra.
Reporter : Aliyadin Koteo.