Rekrut PPK Pada Pilbup, Ketua KPU Wakatobi Tekankan Calon PPK Harus Berintegritas

Wakatobi, Sultrademo.co – Menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati Wakatobi tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi akan merekrut badan Adhock tingkat Kecamatan.

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab menjelaskan, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai jadwal, pihaknya akan mengumumkan pendaftaran selama 3 hari, dari tanggal 15  – 17 Januari, disusul  penerimaan berkas selama 7 hari dari 18 sampai  24 Januari 2020, selanjutnya penelitian Administrasi selama 3 hari, yang dinyatakan lolos Administrasi berhak untuk mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan selama 1 hari.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Setelah pemeriksaan tes tertulis, kami akan meminta tanggapan masyarakat selama 11 hari yaitu dari pengumuman hasil seleksi administrasi sampai selesai pengumuman hasil tes tertulis,” jelasnya, 10/01.

Tanggapan masyarakat itu penting, lanjut Abdul Rajab, juga sangat di harapkan, karena masyarakatlah yang paling tau bagaimana keseharian dari calon anggota PPK yang akan di rekrut, sebab merekrut Anggota yang notabene mempunyai latarbelakang rusak atau tidak berintegritas, akan berpengaruh buruk juga terhadap Citra KPUD Wakatobi.

“Kami sebagai tim seleksi menekankan Integritas untuk calon Anggota PPK, karna itu kami sangat butuhkan Tanggapan dan masukan masyarakat, kami tidak mau beli kucing dalam karung, sebab PPK adalah ujung tombak kami di kecamatan, kalau PPK nya Rusak maka akan berimbas ke kami di KPU,” katanya.

Ia juga menambahkan, Setelah Integritas faktor, yang menjadi penentu kelulusan Calon Anggota PPK adalah Kemampuan IT, sebab tidak menuntut kemungkinan pada Pilkada 2020 ini, pada proses pemungutan suara diterapkan aturan untuk proses pengimputan E-Rekap,.

“Selain Integritas yang baik, kami juga mengharapkan calon anggota PPK paham dan piawai menggunakan Komputer dan Internet, karna kedepan bisa jadi diterapkan aturan untuk Pemungutan dan perhitungan suara menggunakan Eletronik Rekap, nah kalau anggota PPK tidak tau Komputer kan rawan,” tambahnya.

Sementara, untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan dijadwalkan setelah pelantikan Anggota PPK terpilih, Untuk pelantikan PPK sendiri dijadwalkan 29 Februari 2020.

Jangan lupa 23 September 2020, Mari ke TPS, Pemilih Berdaulat Negara Kuat.

Laporan : Malik

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait