Kendari, Sultrademo.co – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi melantik Dr. M Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., sebagai Pj. Bupati Buton Selatan (Busel).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (12/11/2024), yang juga dihadiri sejumlah pimpinan daerah dan pejabat pemerintah provinsi.
Pergantian kepemimpinan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 oleh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, Muliadi, yang menyatakan pengangkatan Ridwan Badallah sebagai Pj. Bupati Buton Selatan. Pelantikan diharapkan membawa pembaruan dan keberkahan bagi masyarakat Buton Selatan.
Setelah pengambilan sumpah jabatan, Andap menyerahkan surat keputusan serta menyematkan tanda pangkat kepada Ridwan Badallah.
Dalam sambutannya, Andap menyampaikan apresiasi atas kinerja Parinringi, S.E., M.Si., yang sebelumnya menjabat dan berterima kasih atas pengabdiannya kepada Buton Selatan.
Andap menekankan pentingnya asas kemanfaatan bagi Pj. Bupati yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan, seperti yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014. Ia juga mengingatkan agar prinsip-prinsip asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) diterapkan dalam setiap kebijakan demi keseimbangan kepentingan individu, masyarakat, pemerintah, dan lingkungan.
Selaras dengan arahan Presiden pada Rakornas 7 November lalu, Andap menggarisbawahi bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program yang sejalan dengan visi nasional, khususnya dalam upaya menciptakan tata kelola yang bersih, efisien, dan hemat anggaran.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur meminta Ridwan Badallah agar segera menuntaskan agenda tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan SK Mendagri dan Permendagri No. 4/2023, dan menjadi pemimpin yang memberi teladan atau “Lead By The Example.”
Menjelang Pilkada serentak 2024 yang tinggal dua pekan lagi, Andap mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran pesta demokrasi di Sulawesi Tenggara.







