Rustam Akili Cawagub Gorontalo Tidak Lolos Pemeriksaan Kesehatan, Parpol Pengusung Diwajibkan Segera Ganti

Bapaslon Cagub - Cawagub, Tonny Uloli (tengah) dan Rustam Akili (duduk di kursi) pada saat tahapan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Ist

Gorontalo, Sultrademo.co – Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo menghadapi dinamika baru. Salah satu bakal calon wakil gubernur (Cawagub), Rustam Akili, dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.

Rustam, yang berpasangan dengan bakal calon gubernur (Cagub) Tonny Uloli, diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat, kini menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan perjuangan menuju Pilkada.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengumumkan Rustam Akili dinyatakan tidak mampu menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

“Satu calon dinyatakan tidak mampu untuk mengemban tugas sebagai kepala daerah, yaitu calon Wakil Gubernur Rustam Akili,” ungkap Sophian dalam konferensi pers dilansir dari pojok6.id pada Kamis (5/9/2024).

Ia juga menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan kesehatan telah diterima dari tim medis dan diserahkan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing bakal pasangan calon. Dengan hasil tersebut, parpol pengusung harus bergerak cepat mencari pengganti calon wakil gubernur.

“Kami memberikan kesempatan kepada partai pengusung dan bakal pasangan calon untuk melakukan pergantian sejak tanggal 5 hingga 7 September 2024,” kata Sophian.

Adapun untuk masa perbaikan tersebut akan berakhir pada 8 September 2024.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait