Samakan Persepsi HKM Atas Program Kotaku, BPN Sultra Rapat Bersama Stakeholder Terkait

Ketgam : Rapat bersama Stakeholder Terkait dengan BPN Sultra untuk menyamakan persepsi atas program Kotaku

Kendari, Sultrademo.co – Untuk mendukung program kota tanpa kawasan Kumuh (Kotaku), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Sosialisasi Sinergitas Konsolidasi Tanah, Rabu, (14/06/23).

Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Asep Heri, mengungkapkan, rapat ini merupakan pertemuan awal untuk menyamakan presepsi dan memotret Hambatan, Kendala dan Masalah (HKM) yang akan disampaikan oleh stakeholder terkait.

Bacaan Lainnya

Tentunya setelah mendiagnosa HKM ada solusi-solusi terbaik dalam rangka peningkatan atau pelaksanaan program Kotaku.

“Intinya bahwa konsolidasi tanah itu, penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah maka itu diperlukan kerjasama, koordinasi dan kolaborasi termasuk peran aktif masyarakat dalam mendukung program Kotaku,” ujarnya.

Dia mengharapkan dengan adanya kerjasama, koordinasi dan kolaborasi ini Kota tanpa Kawasan Kumuh ini bisa terwujudkan agar masyarakat bisa lebih nyaman.

“Kita harapkan dengan program Kota tanpa Kawasan Kumuh ini akan melahirkan kualitas generasi-generasi muda Indonesia yang lebih baik khususnya di Kota Kendari,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menyampaikan, apresiasi dan terima kasihnya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra yang sudah memberi gebrakan yang sangat bermanfaat bagi Pemkot dan warga Kota Kendari.

Sejak 2019 program Kotaku digerakan, sudah ada beberapa lokasi diawali dari Bungkutoko Petoaha, kemudian Puday-Lapulu dan sekarang Kelurahan Puday seluas 6 hektare yang dibantu oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra.

“ Semoga camat, lurah dan RT di wilayah tersebut bisa mendukung program ini dan memberi pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia juga berharap dengan adanya penataan melalui program Kotaku ini masyarakat yang berada di daerah Kelurahan Puday bisa bertanggung jawab untuk memelihara agar kawasan yang ditata melalui program Kotaku bisa lestari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait