Kendari, SultraDemoNews – Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan pembongkaran disekitaran Bundaran tank andonuhu dan di jalan lumba – lumba, Senin (3/7).
Pembongkaran tersebut di lakukan pada pagi hari pukul 06.00 Wita, dikarenakan tanah yang di tinggali oleh masyarakat tersebut masih milik hak pemerintah. Menurut Kasatpol PP Kendari Amir Hasan, “warga sudah di berikan peringatan untuk mengosongkan tempat tersebut”.
“Kami sudah pernah memberikan peringatan dua bulan sebelum penertiban kepada masyarakat agar segera mengosongkan tempat ini, tetapi mereka tidak mengosongkannya sampai sekarang dan terpaksa kami harus turun tangan membongkar wilayah tersebut.” Katanya
Terpaksa warga yang menempati wilayah tersebut harus mencari tempat tinggal lain atau tempat menjual yang layak untuk ditempati dan ditinggali. Pemerintah juga tidak akan mengganti kerugian masyarakat atas pembongkaran tersebut.
Seorang Pedagang Kaki Lima bernama Alon menuturkan bahwa dimana lagi dia tidak tahu dimana lagi harus berdagang selain disekitaran pingir jalan seperti ini. “Dimana lagi kita harus mencari tempat menjual selain ditempat seperti ini, ini sudah tempat kami mencari uang untuk menafkahi keluarga kami.” Tutupnya
Reporter : Aryani Fitriana & Maretina Putri Pebri Astuti