Satpol PP Kota Kendari Melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima

Suasana sebelum penertiban

 

Suasana penertiban PKL

Kendari, SultraDemoNews – Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan pembongkaran disekitaran Bundaran tank andonuhu dan di jalan lumba – lumba, Senin (3/7).

Bacaan Lainnya

Pembongkaran tersebut di lakukan pada pagi hari pukul 06.00 Wita, dikarenakan tanah yang di tinggali oleh masyarakat tersebut masih milik hak pemerintah. Menurut Kasatpol PP Kendari Amir Hasan, “warga sudah di berikan peringatan untuk mengosongkan tempat tersebut”.

“Kami sudah pernah memberikan peringatan dua bulan sebelum penertiban  kepada masyarakat agar segera mengosongkan tempat ini, tetapi mereka tidak mengosongkannya sampai sekarang dan terpaksa kami harus turun tangan membongkar wilayah tersebut.” Katanya

Terpaksa warga yang menempati wilayah tersebut harus mencari tempat tinggal lain atau tempat menjual yang layak untuk ditempati dan ditinggali. Pemerintah juga tidak akan mengganti kerugian masyarakat atas pembongkaran tersebut.

Seorang Pedagang Kaki Lima bernama Alon menuturkan bahwa dimana lagi dia tidak tahu dimana lagi harus berdagang selain disekitaran pingir jalan seperti ini. “Dimana lagi kita harus mencari tempat menjual selain ditempat seperti ini, ini sudah tempat kami mencari uang untuk menafkahi keluarga kami.” Tutupnya

 

Reporter : Aryani Fitriana & Maretina Putri Pebri Astuti

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait