Setujui Raperda APBD 2022, Sejumlah Fraksi Harap Pengelolaan Angggaran Daerah Tepat Sasaran

Ketgam : Ketua DPRD menandatangani Raperda APBD 2022

Kendari, Sultrademo.co – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan setuju menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022 melalui rapat paripurna dengan agenda permintaan persetujuan kepada anggota DPRD berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (14/9/2022).

Meskipun menerima, namun sejumlah fraksi di DPRD Kota Kendari meminta agar dalam pengelolaan anggaran daerah bisa lebih efisien dan disiplin serta tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Fraksi kami terus mendorong agar SKPD terkait terus menyusun data potensi pendapatan daerah secara lengkap dan diupdate setiap tahunnya. Hal ini sangat penting untuk mengukur efektivitas dan produktivitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di masa-masa yang akan datang,” ungkap juru bicara fraksi Partai PKS, Fitriyanti.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, dokumen perubahan anggaran tahun 2022 ini, disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan KUA PPAS Kota Kendari tahun 2022.

Perubahan APBD ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik itu aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan. Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini yang masih memerlukan perhatian lebih dari kita semua,” ujar wali kota.

Perhatian itu meliputi isu ekonomi global dan pengendalian dampak inflasi serta situasi pandemi yang belum benar-benar berakhir.

Ditengah isu ekonomi global dan inflasi, wali kota berharap penandatangan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Setidaknya mampu menambah daya ungkit fiskal kita untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur serta kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Kendari dapat bergerak secara maksimal,” tutup orang nomor satu di Kota Kendari ini.

Untuk diketahui, sebelumnya tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan sepakat membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022 dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (12/9/2022) malam.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait