Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari menemukan lima mobil yang tidak memiliki atau tidak sesuai barcode saat mengantre BBM bersubsidi di SPBU Anggoeya, Selasa (6/10/2026). Selain itu, tiga sepeda motor berukuran besar yang diperiksa petugas juga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Temuan tersebut terungkap saat Wakil Wali Kota Kendari Sudirman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Anggoeya bersama Kepala Dinas Perdagangan, Satuan Lalu Lintas Polres Kendari, Satpol PP, dan Bapenda.
Sidak dilakukan atas arahan Wali Kota Kendari setelah antrean kendaraan di SPBU tersebut kembali memanjang dalam dua hari terakhir.
“Hari ini kita berkunjung di SPBU Anggoeya, yang mana di sini salah satu SPBU yang paling panjang antreannya. Tadi kita sudah langsung sidak turun bersama Polres, Satpol PP, juga dari Dinas Perdagangan,” kata Sudirman.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan lima mobil yang barcode-nya tidak sesuai dengan persyaratan pembelian BBM bersubsidi. Terhadap temuan tersebut, pemerintah memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan di lokasi.
Sudirman menduga penggunaan barcode yang tidak sesuai dapat membuka peluang pembelian BBM secara berulang sehingga berpotensi memperparah antrean di SPBU.
“Kami dapati ada lima yang tidak sesuai dengan barcodenya. Dan ini kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Tiga Motor Besar Tak Bisa Tunjukkan Surat
Pemeriksaan kemudian diperluas terhadap kendaraan roda dua yang ikut mengantre BBM. Petugas melakukan pemeriksaan secara sampling, terutama terhadap sepeda motor berukuran besar.
Dari empat sepeda motor yang diperiksa, hanya satu motor berukuran kecil yang dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Sementara tiga motor besar tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.
“Kami tadi sampling, ada empat motor yang kami tanya. Satu motor kecil itu ada surat-suratnya, dan tiga motor besar, tiga-tiganya tidak ada surat-suratnya,” kata Sudirman.
Temuan tersebut membuat Pemkot Kendari bersama kepolisian berencana memperketat pemeriksaan kendaraan di sejumlah SPBU.
Sudirman mengatakan pemeriksaan akan dilakukan bersama Satuan Lalu Lintas. Kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap akan ditindak sesuai ketentuan lalu lintas.
“Ke depan, Polres kita bersama-sama dengan Kasat Lantas akan melakukan sweeping di SPBU. Motor-motor besar akan kita sweeping untuk memastikan surat-suratnya ada. Kalau tidak ada, kita lakukan penilangan,” tegasnya.
Operator SPBU Dipecat
Pemkot Kendari juga menyoroti aktivitas operator SPBU dalam proses penyaluran BBM bersubsidi. Pihak SPBU Anggoeya menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap operator yang terbukti bekerja sama dengan pelansir BBM.
Pihak SPBU telah menerbitkan surat pemberitahuan pada 5 Oktober 2026 sebagai langkah pencegahan terhadap praktik yang dinilai dapat mengganggu pelayanan dan memicu antrean panjang.
Bahkan, operator SPBU yang diketahui melayani pengisian BBM tanpa barcode telah diberhentikan.
Sudirman berharap pengawasan bersama antara pemerintah dan aparat dapat mengurai antrean di SPBU Anggoeya.
Menurutnya, sidak sebelumnya sempat membuat antrean berkurang. Namun, antrean kembali memanjang dalam dua hari terakhir sehingga pemerintah kembali melakukan pemeriksaan.
“Setelah kita lakukan razia seperti ini, antrean berulang itu tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.
Pemkot Kendari memastikan pengawasan akan terus dilakukan bersama kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi juga akan menjadi sasaran pemeriksaan berikutnya dan dapat ditindak sesuai aturan, termasuk terkait kewajiban administrasi serta pajak kendaraan bermotor.
Pemkot Kendari mengimbau masyarakat tetap tertib dalam antrean dan mengikuti seluruh ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi.
 






