Simon Mamtong Sebut Persoalan Air Bersih Harus Jadi Perhatian Serius Pemkot Kendari

Ketgam : Peserta paripurna saat membahas Raperda Perumda Tirta Anoa

Kendari, Sultrademo.co – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari sepakat membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari di gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (21/10/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Juru bicara Fraksi Gerindra, Simon Mantong mengaku persoalan air bersih selalu dikeluhkan masyarakat saat mereka melakukan reses, sehingga ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Untuk mendukung pelayanan secara optimal perlu diciptakan manajemen yang baik serta modal yang memadai untuk dilakukan perubahan status perusahaan, menjadi perusahaan umum daerah,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra berharap dalam pemilihan dewan Direksi serta dewan pengawas dipilih orang yang berkompeten dan profesional.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang ditemui usai rapat paripurna menjelaskan, perbaikan perusahaan air minum Kota Kendari akan dimulai dengan perubahan nama kemudian akan dilanjutkan dengan membentuk perusahaan yang bisa menerapkan good corporate governance.

“Itulah mengapa kita perkuat PDAM ini dengan Perumda harapan kita Perumda ini bisa memberikan kontribusi pendapatan daerah,” harapnya.

Pj. Wali Kota menambahkan perbaikan terhadap layanan pada masyarakat akan terus dilakukan, termasuk mencari sumber-sumber mata air baru untuk menambah kapasitas layanan.

Laporan: Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait