Skandal ‘Memalak’ Calon ASN, Kepala Daerah Dituding Terima Suap hingga Rp50 Juta

Komisi II DPR RI mengklaim ada oknum kepala daerah yang 'memalak' calon Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Rp50 juta/ CNN Indonesia.

Jakarta, Sultrademo.co – Dalam sorotan terbaru, Komisi II DPR RI telah mengungkap skandal memilukan yang mengguncang ranah penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa daerah.

Dikutip dari cnnindonesia.com menurut pernyataan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, diduga ada oknum kepala daerah yang ‘memalak’ calon ASN dengan jumlah mencapai Rp50 juta. Ia menggambarkan perilaku para kepala daerah sebagai tindakan seorang raja lokal yang berkuasa di wilayahnya, meresahkan banyak calon ASN.

Bacaan Lainnya
 

Dalam sidang rapat kerja dengan Kementerian PANRB, Junimart secara tegas menyampaikan bahwa bukti rekaman telepon antara kepala bagian dan dinas dengan para calon ASN telah dimilikinya.

“Kasihan pak, bukan ribuan lagi pak, juta (orang) itu honorer di daerah, tapi karena SKTT tidak lolos. Dahsyat sekali pak SKTT ini, Rp50 juta ini pak minimal. Saya bisa buktikan, saya punya rekaman telepon-telepon di antara kepala bagian (kabag), kepala dinas (kadis), kepada honorer, guru-guru,” ungkap Junimart dalam rapat kerja dengan Kementerian PANRB di DPR RI, Jakarta Pusat, dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (13/3/2024).

“Miris gak pak di PUPR honorer tidak punya latar belakang guru, tapi lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru? Sekarang sudah ngajar pak, bagaimana kualitas dia mengajar pak?” sambungnya.

Lebih lanjut, Junimart juga menyoroti isu Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang disinyalir menjadi celah bagi praktik korupsi tersebut. Ia menunjukkan kekhawatirannya terhadap integritas ASN yang dihasilkan dari proses seleksi semacam itu, dengan contoh kasus honorer yang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa latar belakang yang jelas.

Namun, upaya penindakan tidak akan mudah dilakukan. Meski Kementerian PANRB dan BPKP diminta untuk melakukan audit, masalah anggaran menjadi hambatan.

Junimart menegaskan bahwa keberhasilan penindakan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Kemenpan RB, BKN, dan DPR RI.

“Kalau ini tidak diaudit pak, akan muncul tenaga honorer siluman yang diangkat menjadi PPPK, kasihan honorer sesungguhnya. Tidak pernah honorer, masuk nama ke kementerian atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), diangkat PPPK. Yang honorer sesungguhnya mati pelan-pelan,” wanti-wanti Junimart.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menanggapi dengan prihatin terhadap laporan tersebut, dan menegaskan kesiapannya untuk bertindak jika terbukti adanya pelanggaran.

Dia menekankan perlunya langkah bersama untuk menindaklanjuti kasus ini, dengan ancaman pencabutan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi pelaku yang terlibat.

Terkait SKTT, Anas menegaskan pentingnya penegasan bahwa seleksi tersebut harus benar-benar terkait dengan kemampuan teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar, untuk memastikan kualitas ASN yang dihasilkan.

“Soal SKTT ini kami sudah rapatkan, kami tidak adakan rekomendasi jika tidak terkait kemampuan teknis, misalnya guru renang. Guru renang itu perlu SKTT renang, jangan sampai guru renang gak bisa renang. Begitu juga guru pelatih silat, jangan sampai nilainya bagus, tapi gak bisa silat. Penjaga tahanan kami contohkan, jangan sampai nilai bagus tapi gak bisa silat, berarti gak bisa jaga keamanan,” tandasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait