Soal Izin Amdal RS, ini Tanggapan Humas UHO

Kendari, (SultraDemoNews)-Pembangunan Rumah Sakit (RS) Universitas Haluoleo (UHO) menjadi sorotan para Mahasiswa Pemerhati Hukum (MPH) di Sulawesi Tenggara.
Terkait pembangunan Rumah Sakit tersebut yang berskandal tidak mengantongi surat izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Pihak UHO sendiri belum bisa memberikan keterangan secara pasti mengenai hal itu.

“Saya belum bisa menjelaskan secara spesifik terkait masalah tersebut, tetapi setau saya RS itu tidak mungkin mempunyai masalah sebesar itu, dibangun tanpa Amdal. Pembangunannya kan sudah berjalan selama 3 tahun,” terang Maulid, S.Sos, M.Si, selaku Kabid (Kepala Bidang) Humas UHO ketika ditemui di ruang kerjanya siang tadi.

Bacaan Lainnya

Maulid menambahkan, bahwa dalam pembangunan RS tersebut, setiap tahunnya ada pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Pusat, BPK Provinsi, dan auditor independen dari akuntan publik.

“Sempat terhenti, karena masalah anggaran, sekarang RS pendidikan yang masih bekerjasama dengan RS Bahteramas tersebut sudah di kerja kembali, dari dana internal yaitu universitas,”ungkapnya.

Pembangunan RS yang menelan anggaran hingga milyaran itu, diketahui berasal dari APBN dan finishing pembangunannya dari Badan Layanan Umum (BLU).

“Pembangunan ada 3 tahap, tahap pertama dan kedua sudah dilakukan dua tahun terakhir ini, semestinya tahun ini sudah dilakukan tahap ketiga, karena target dalam pembangunan RS ini sudah Rampung dalam 3 tahun,”tutupnya. Senin (29/05/2017)

Reporter : Anggun Karsila/Larasmita

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait