Sosialisasi Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Bupati Buton Harap Jadi Rujukan OPD Pengumpul Pajak

Ketgam : Suasana Sosialisasi/foto istimewa

Buton, Sultrademo.co – Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran, MSi membuka Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. Sosialisasi Undang-Undang yang mengatur Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah itu dipusatkan di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Kamis, (3/11/2022).

Turut hadir, Ditjen Keuangan Daerah yang bertindak sebagai narasumber, Ruslan, SE. M.Si, Trisna Ahmad, S.Sos, Muh. Asad Hamka, Asisten Umum Administrasi Drs. La ode Muhidin Mahmud, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Buton.

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati Buton pada kesempatan itu mengatakan, sosialisasi tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan bagi OPD khususnya OPD pengumpul pajak dan retribusi daerah. Hal itu juga sangat bermanfaat bagi OPD dalam mengoptimalkan dan mengelola pajak dan retribusi bagi kepentingan daerah yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan terima kasih pada pihak Kemendagri atas kesempatan untuk memberikan pencerahan dalam sosialisasi undang-undang ini kepada ASN lingkup Pemkab Buton, kami sangat menyambut baik sosialisasi ini sebagai bentuk akuntabilitas publik,” kata Pj Bupati.

Semua pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten, kata Kepala BPKAD Sultra ini, suka atau tidak suka di tahun 2024, perintah peraturan ini harus dilaksanakan.

“Undang-Undang bisa dikatakan sangat ribet karna lahirnya pada saat Covid. Semua pemerintah daerah pada tahun 2024 mengatur APBD dengan anggaran pegawai atau belanja aparatur sebesar 30 persen,” katanya.

Untuk itu, Pj Bupati Buton menegaskan pada OPD terkait untuk kembali memperhatikan Perda yang menyangkut retribusi dan pajak, karena sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tersebut, daerah diwajibkan membentuk perda penyatuhan semua retribusi dan pajak.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengharapkan PAD Kabupaten Buton tidak kalah dengan kabupaten lain di Sultra, mengingat Buton kaya akan potensi Sumber Daya Alam yang cukup melimpah.

“Alhamdulillah kemarin Kementerian Menteri investasi dan BKPM sudah datang dan Insya Allah aspal alam kita yang melimpah ini telah masuk dalam pengembangan industri strategis nasional,” ungkapnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait