Tahap II Bantua Pangan Disalurkan, Bupati Butur Afirudin Mathara Pastikan Tepat Sasaran

Buton Utara, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten Buton Utara kembali menyalurkan bantuan pangan sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Penyaluran tahap kedua untuk periode Oktober–November 2025 itu dilakukan secara simbolis pada Senin, (1/12/2025).

Pantauan Sultrademo.co, penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, S.H., M.H., di halaman Aula Kantor Bappeda Buton Utara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala Perum Bulog, Camat Kulisusu, para kepala desa, serta masyarakat penerima manfaat yang datang langsung menyaksikan proses penyaluran.

Dalam sambutannya, Bupati Afirudin menjelaskan bahwa program bantuan pangan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menjaga ketersediaan pangan di daerah. “Program ini sebagai salah satu komitmen pemerintah pusat untuk mendukung ketersediaan pangan di Kabupaten Buton Utara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program tersebut menjadi bukti upaya pemerintah untuk memastikan distribusi pangan berlangsung merata dan berkeadilan sosial. Kepada seluruh pihak yang terlibat, Bupati meminta sinergi agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami pastikan bantuan ini tersalur tepat sasaran karena data penerima berasal dari kementerian,” ucapnya. Bupati juga berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Plh. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Buton Utara, Sadaria, memaparkan rincian bantuan yang diberikan. Total bantuan yang disalurkan meliputi 12.314 karung beras, masing-masing seberat 14 kilogram, dengan total 123.340 kilogram (123 ton), serta 24.628 liter minyak goreng.

“Penerima bantuan sebanyak 6.157 kepala keluarga yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Buton Utara,” jelasnya. Ia menambahkan, penyaluran kali ini merupakan tahap kedua setelah tahap pertama dilakukan pada periode Juni–Juli 2025.

“Setelah pada bulan Juni sampai Juli 2025 sudah disalurkan, ini merupakan tahap kedua untuk periode Oktober–November,” katanya.

Laporan: Risal Saputra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait