Kendari, Sultrademo.co – Komisi II DPRD Kota Kendari menemui Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu membahas terkait masa berakhirnya kontrak kerjasama antara pemerintah Kota dengan PT. Kurnia Selaku pengelola Pasar Basah Mandonga.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wali Kota Kendari ini, Senin (17/10/2022) diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah kepala OPD.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala menjelaskan, hasil pertemuan dengan Pj. Wali Kota Kendari menyepakati tidak memperpanjang kontrak pengelolaan pasar Mandonga dengan sejumlah pertimbangan.
“Sikap tegas dari DPRD Kota Kendari tidak menginginkan adanya perpanjangan kerjasama lagi dengan PT Kurnia dalam hal pengelolaan Pasar Basah Mandonga, kita inginkan tanggal 23 Februari itu benar-benar berakhir dan diserahkan kepada Perumda Pasar,” katanya.
Sementara Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, berterima kasih pada Komisi II DPRD Kota Kendari yang mengingatkan untuk melakukan kajian terkait berakhirnya kontrak pengelolaan pasar Mandonga oleh PT Kurnia tahun 2023.
Menurutnya, dari prespektif DPRD melihat bahwa sepertinya pengelola tidak memberi kontribusi positif dalam rangka peningkatan pendapatan, termasuk banyak keluhan penjual di Pasar Mandonga.
” Dari sisi kebersihan, hal-hal yang dibutuhkan oleh pedagang itu sendiri tidak terpenuhi yang disediakan oleh pengelola pasar itu sendiri,” ungkap Asmawa.
Meski demikian, Asmawa menyebutkan bahwa sebelum bertemu DPRD, pemerintah Kota Kendari sudah bersikap lebih awal dengan mengeluarkan surat tanggal 6 Oktober 2022 tentang kemungkinan kerjasama tidak diperpanjang lagi.
” Sebenarnya pemkot jauh hari sudah bersikap. Tepatnya pada tanggal 6/10/22 Wali Kota pak Sulkarnain sudah menerbitkan surat yang ditujukan kepada pengelola pasar basah Mandonga bahwa untuk perpanjangan kerja sama itu sudah tidak dimungkinkan lagi,” tutupnya.
Laporan : Hani