Tanggapi Pernyataan Ketua AMPUH Sultra Jakarta, Jubir Gubernur : Bentuk Krisis Moral

Ketgam : Juru Bicara Gubernur Sultra, Ridwan Badallah

Kendari, Sultrademo.co – Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah menanggapi pernyataan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra Jakarta yang melarang dirinya untuk mengeluarkan pendapat.

Menurutnya, pernyataan tersebut adalah membunuh haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan amanah UU no 9 tahun 1998.

Bacaan Lainnya

Disisi lain itu juga sama halnya mendesak dirinya untuk melawan perintah pemerintah dari tugas yang telah dimandatkan kepadanya sebagai pemberi informasi dan komunilkasi kepada publik.

“Hak dan kewenangan saya untuk berbicara secara pribadi dan jabatan sudah diatur dalam Undang-undang. Dan diatur pula dalam peraturan pemerintah, permendagri, permenkominfo, perda, pergub terkait tugas pokok dan fungsi saya sebagai Kadis yang membidangi komunikasi dan informasi publik,” ujar Ridwan Badallah dalam keterangan resminya pada Selasa (20/09/2020).

Selain sebagai Kepala Dinas Kominfo Sultra, kata Ridwan dirinya juga diamanahkan oleh Gubernur Ali Mazi sebagai juru bicara Gubernur.

“Oleh sebab itu, bukan sebuah kegaduhan jika harus menanggapi isu dan apalagi kabar burung terkait dugaan kasus korupsi yang dialamatkan kepada Gubernur Sultra,” terangnya.

Undang-undang juga mengatur kebebasan AMPUH Sultra Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Gubernur Sultra di KPK.

Namun demikian, Ridwan menegaskan bahwa memberikan pembelaan itu juga bagian dari haknya berdasarkan data yang pihaknya miliki bahwa apa yang telah dilaksanakan gubernur sejak 4 tahun terakhir pemerintahannya adalah bersih dari penyalagunaan wewenang apalagi korupsi.

“Gubernur dan perangkat OPD selalu melalukan langkah-langkah persuasif dengan selau melakukan asistensi baik ke Irda, BPK maupun BPKP. Begitu juga selalu melalukan pendampingan ke APH dalam melakukan kegiatan dan anggaran. Jadi dari sisi penjelasan di atas, tdk ada cela dan apapun yang dapat dilakukan gubernur untuk tindak korupsi,” terang.

“Sekali lagi kami dari pemerintah provinsi membantah jika Gubernur Sultra dituding melakukan korupsi,” tergasnya.

Terkait kegaduhan, lanjut Ridwan harusnya itu dialamatkan ke AMPUH Sultra Jakarta yang melakukan demonstrasi di KPK bukanlah dirinya

“Saya yang menjawab karena menjadi tugas saya sebagai jubir gubernur,” bebernya

Apalagi adanya pernyataan yang mengatakan sedang mengigau, menurut Ridwan itu sebagai bentuk adanya krisis moral.

“Ketidakdewasaan dan kegagalan attitude serta arogansi petsonal yang diperlihat di depan publik,” pungkasnya.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait