Kendari, Sultrademo.co – Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas (CCTV) terjadi di Swalayan Satu Tiga Lima, Kelurahan Poasia, Kota Kendari, pada Selasa (3/6/2025). Pelaku berinisial ARF (53) diduga mengambil tiga bungkus minyak goreng dengan total volume enam liter.
Kanit Reskrim Polsek Poasia, Dahlan, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut yang masuk ke pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa laporan awal diajukan oleh pihak swalayan atas nama Marnice Yusuf.
“Tadi sudah ada masuk laporan dari pihak Swalayan Satu Tiga Lima, yang masukkan laporan itu atas nama Marnice Yusuf. Kasus pencurian, jadi yang dicuri itu minyak 3 bungkus, total semua 6 liter,” ungkap Dahlan saat diwawancarai wartawan Sultrademo.co, Rabu (5/6/2025).
Namun, menurut Dahlan, laporan tersebut telah dicabut oleh pihak pelapor setelah barang yang dicuri berhasil dikembalikan. Meskipun begitu, pelaku ARF saat ini masih diamankan di Polsek Poasia untuk menjalani proses pembinaan.
“Tapi pelapor sudah cabut laporan, sudah diambil kembali barang yang dicuri. Jadi mereka meminta untuk dilakukan pembinaan saja, posisi pelaku masih ditahan di sini untuk kami bina. Kalau untuk waktu pembinaan itukan di atas 1 kali 24 jam. Jadi nanti kami lihat bagaimana selanjutnya apakah pelaku sudah bisa dikembalikan ke masyarakat atau belum,” jelasnya.
Pihak kepolisian berharap, tindakan pembinaan ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan tidak mengulangi perbuatannya. Hingga saat ini, ARF masih menjalani proses pembinaan di polsek poasia.
Laporan : Arini Triana Suci R










