Terkait Larangan Pembangunan Tangki, Sulkarnain: Itu Bukan Larangan Tapi Isyarat

Foto : Walikota Kendari Sulkarnain K. usai melantik sejumlah pejabat lingkup Pemkot Kendari

Terkait adanya larangan Pemda (Pemerintah Daerah) Konawe terhadap pembangunan tangki timbun di wilayah Konawe, Walikota Kendari Sulkarnain memberikan tanggapannya terhadap hal tersebut.

“Bukan pelarangan tetapi mereka mengisyaratkan agar perbatasan dituntaskan lebih dulu hal ini sudah dikoordinir oleh pemerintah provinsi” jelasnya kepada awak media usai melantik 37 ASN kota Kendari di RTH Kota Kendari. (Senin, 2/12/19).

Bacaan Lainnya
 

“Kewenangan ada di provinsi sehingga kita perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar nantinya pemerintah provinsi yang akan mengkoordinir hal” Tambahnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya ego sektoral bilamana hal tersebut ditangani oleh pemerintah daerah tingkat 2.

Lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Konawe terkait persoalan hak dan kewajiban masing-masing daerah.

“Ini kan NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia) ada batas wilayah yang harus kita penuhi untuk memperjelas status antara Pemerintah Daerah Konawe, pemkot Kendari dan pemerintah provinsi tapi hal ini kita nilai positif Karena kalau semua clear, aset-aset dan batas wilayah jelas, kan laporan keuangan juga nantinya akan lebih bagus” Pungkasnya. (Hani)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait