Kendari, Sultrademo.co – Demi meningkatkan kualitas pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I Kendari menghadirkan lima inovasi unggulan di tahun 2021.
Inovasi unggulan ini telah diluncurkan bersamaan dengan Hari Bakti Imigrasi pada 26 Januari 2021 dan dijalankan secara bertahap dan telah berjalan secara keseluruhan.
Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Kendari Indra Gunawan Masyur menyebutkan, kelima inovasi yang dihadirkan dengan menggunakan bahasa daerah tersebut yaitu Ikeni Salto (sampai langsung foto), Ikeni Sapa (siap antar paspor anda), Ikeni Lapak (layanan paspor antar kota/kabupaten), Ikeni Berkah (berdoa dan sedekah dan Lako Ikeni (Layanan Kolektif Imigrasi Kendari).
“Inovasi pertama yaitu Ikeni Salto merupakan bentuk pelayanan khusus untuk warga disabilitas yang mengurus di Kantor Imigrasi, warga hanya perlu menghubungi nomor website atau WhatsApp di 08114001331 dan semua pengurusan berkas menggunakan jalur tersebut sehingga ketika warga datang ke Kantor Imigrasi semua pengurusan berkas telah selesai dan tinggal mengambil foto untuk kelengkapan berkas,” bebernya
Selain itu, kata Indra ada juga Ikeni Sapa, yaitu layanan pengantaran paspor langsung ke alamat pemohon sesuai KTP. “Jadi kita tawari jika mereka mau maka kita antarkan, untuk saat ini khusus untuk lingkup Kota Kendari saja”, ujarnya saat diwawancarai di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Kota Kendari,
Untuk inovasi Ikeni Lapak, pihaknya telah menjalankan layanan ini dibeberapa daerah seperti Kolaka, Kolaka Timur dan Konawe, layanan ini merupakan layanan paspor antar kabupaten yang biasa diadakan disetiap event-event seperti event HUT kabupaten atau event besar lainnya,” ujarnya.
Sedangkan Ikeni Berkah menurut Indra merupakan program internal. “Jadi setiap Jumat kami ada kegiatan berdoa dan bersedekah sebagai motivasi kami agar terus bekerja dengan baik” tambahnya
“Inovasi kelima yaitu Lako Ikeni, adalah Layanan kolektif Imigrasi Kendari dimana pemohon mengajukan permohonan pengurusan di Kantor Imigrasi dan pihak Imigrasi akan mendatangi langsung lokasi pemohon untuk memberikan pelayanan,” pungkasnya.
Laporan : Ilfa










