Tingkatkan Pembangunan Semua Sektor, Asmawa Resmikan Lampu Jalan di Kelurahan Rahandouna

Ketgam : Asmawa Tosepu bersama camat Poasia, lurah Rahandouna serta Anggota DPRD kota Kendari La Yuli meresmikan lampu jalan di kelurahan Rahandouna

Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari meresmikakn lampu jalan di Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia dengan tema “Kendari Bergerak Untuk Kendari Terang”, Sabtu (05/11/2022) malam.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan, ini adalah bagian dari upaya atau ikhtiar Pemerintah Kota Kendari dalam mewudkan masyarakat Kota Kendari yang bisa menikmati pembangunan di semua sektor.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bagian upaya-upaya kita untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik lagi khususnya masyarakat Kota Kendari dengan pembangunan lampu jalan untuk menerangi warga yang ada di Kelurahan Rahandouna ini,” ungkapnya.

Asmawa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara, keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Karena suasana kondusifitas wilayah dan kondusifitas daerah menjadi penting dalam rangka kita melaksanakan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan,” tambahnya.

Dia (Asmawa) berharap dari sisi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat akan sangat membantu untuk aktivitas masyarakat khususnya di malam hari.

Sedang untuk perbaikan jalan di lokasi tersebut, Asmawa menuturkan ini menjadi perhatian bagi Pemkot Kendari.

“Mudah-mudahan APBD kota Kendari ada celah fiskal kita yang lebih sehingga alokasi untuk perbaikan jalan di Rahandouna khususnya jalan Saphira ini bisa kota alokasikan tahun 2023,” harapnya.

Diketahui, dalam kegiatan ini turut hadir Kasat Pol-PP, Kadishub Kota Kendari dan anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi PKS.

Laporan : Hani

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait