Kendari, sultrademo.co – Pemeriksaan pertama Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir oleh Penyidik Kejati Sultra terkait dugaan kasus suap PT. Midi Utama Indonesia telah usai. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
“Status (Sulkarnain) saat ini masih saksi,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody saat ditemui awak media, pada Kamis (16/3/2023).
Selanjutnya kata Dody pihak Penyidik akan melakukan pemeriksaan kedua pada Senin (27/3) mendatang.
Dalam proses pemeriksaan Sulkarnain dicercar dengan 35 pertanyaan oleh Penyidik, namun Dody enggan membeberkan apa saja yang menjadi materi pertanyaan.
“Tadi ada 35 pertanyaan. Terkait meteri yang ditanyakan oleh penyidik itu sepenuhnya weweng dari penyidik,” ucapnya.
Dari jumlah pertanyaan itu masih akan bertambah pada proses pemeriksaan kedua.
“Masih ada pertanyaan-pertanyaan lain yang akan di ajukan oleh penyidik kedepannya,” pungkas Dody.
Laporan: Muh Sulhijah






