Usai Diperiksa Kejati Sultra, Sulkarnain Masih Berstatus Sebagai Saksi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody,. SH

Kendari, sultrademo.co – Pemeriksaan pertama Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir oleh Penyidik Kejati Sultra terkait dugaan kasus suap PT. Midi Utama Indonesia telah usai. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Status (Sulkarnain) saat ini masih saksi,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody saat ditemui awak media, pada Kamis (16/3/2023).

Bacaan Lainnya
 

Selanjutnya kata Dody pihak Penyidik akan melakukan pemeriksaan kedua pada Senin (27/3) mendatang.

Dalam proses pemeriksaan Sulkarnain dicercar dengan 35 pertanyaan oleh Penyidik, namun Dody enggan membeberkan apa saja yang menjadi materi pertanyaan.

“Tadi ada 35 pertanyaan. Terkait meteri yang ditanyakan oleh penyidik itu sepenuhnya weweng dari penyidik,” ucapnya.

Dari jumlah pertanyaan itu masih akan bertambah pada proses pemeriksaan kedua.

“Masih ada pertanyaan-pertanyaan lain yang akan di ajukan oleh penyidik kedepannya,” pungkas Dody.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait