Usai PHK Karyawan, PT IBM Tak Bayarkan Pesangon

Ilustrasi

Konawe, Sultrademo.co – PT. IBM Logistic Nusantara, merupakan kontraktor kerja PT. OSS yang bergerak pada bidang logistik, belum lama ini melayangkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada salah satu karyawan yang bekerja di dalam perusahaan kontraktor tersebut.

Meski telah memutuskan hubungan kerja sama, mestinya pihak perusahaan berkewajiban membayarkan pesangon kerja sebagaimana diamanatakan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 pasal 156 ayat 1 menyebutkan bahwa

Bacaan Lainnya

“Dalam hal pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan masa kerja dan uang penggatian hak yang seharusnya di terima”.

Namun hingga sampai saat ini pihak perusahaan belum juga menuaikan kewajiban tersebut, malah terkesan PT. IBM tak mau mengambil pusing, dengan alasan pihak karyawan telah merugikan perusahaan karena mangkir dari jadwal pekerjaan.

“Kalau di PHK karna mangkir itu nggak pernah ada yang namanya pesangon,” ungkap general Menejer PT IBM saat di konfirmasi via WhatsApp, Rabu (21/09/2022) beberapa hari lalu.

“Klo di PHK karna pengurangan karyawan, ada yang namanya pesangon,” tambahnya.

Sementara itu, eks karyawan PT. IBM, Sapril yang di PHK, kepada media ini menceritakan alasan dirinya di PHK karena persoalan absensi yang dinilai kerap tidak masuk kerja beberapa kali, namun Sapril menepis jika keterangan absensi tersebut tidak lah benar karena sebagian absensinya terlebih pihaknya telah meminta izin untuk urusan keluarga.

Sebelumnya Sapril usai menerima surat Pemutusan kerja tertanggal 16 September 2022 lalu. Dari pihak PT. IBM mengaku akan membayarkan pesangon karyawan itu. Namun sampai saat ini perusahaan tersebut masih terkesan bandel untuk menunaikan komitmen itu.

“Itu sebenarnya sudah ada laporanku tapi tetap di kasih alpa juga. Mereka mau kasih hancur saya,” beber Sapril, pada Jumat (1/10/2022).

Setelah melakukan konfirmasi kepada manajemen PT IBM eks karyawan tersebut menerima laporan kalau pesangonnya hanya berjumlah 5 juta. Terakhir 2 juta.

Dinilai dipermainkan oleh PT IBM Eks. karyawan ini tidak terima atas atas perlakuan itu. Olehnya Sapril akan melakukan pemalangan terhadap kendaraan PT. IBM, dirinya juga akan mengadukan hal ini kepada Disnaker.

Laporkan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Editor: UL

Pos terkait