Kendari, Sultrademo.co – Berdasarkan surat perintah Kepala BNNP Sultra Nomor:Sprin/1.698/XII/KA/PM.00.01/2019/BNNP tanggal 20 Desember 2019 Perihal petugas penyuluhan dan sreening (test urine narkoba), BNNP Sultra melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan Screening (Test Urine) Bagi Mahasiswa STIMIK Bina Bangsa.

Kegiatan tersebut dilakukan di STIMIK Bina Bangsa Kendari, Senin, 23 Desember 2019.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Sultra, Hj. Indrayani, S.Si., Apt mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kampus.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari dengan jumlah 35 Orang yang ikut penyuluhan dan sampling test urine sebanyak 27 orang.

“Telah dilaksanakan kegiatan Screening (test urine) kepada 27 orang sample Mahasiswa-Mahasiswi STIMIK BINA BANGSA Kendari dengan hasil Negatif,” Katanya.

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait