Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menyampaikan pesan-pesan penting pada apel Gabungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung pada Senin (29/7/2024) di halaman Kantor Gubernur Sultra.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam birokrasi, terutama dalam upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Asrun Lio mengingatkan setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan bidang masing-masing.
“Jika pelayanan saat ini belum maksimal, kita harus memperbaikinya,” tegasnya.
Ia mencontohkan, Dinas Kesehatan harus fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan, sementara Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum juga harus melakukan hal yang sama di bidang masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Asrun juga menyoroti capaian kinerja pemerintah daerah yang masih belum mencapai target yang telah ditetapkan.
“Saat ini, kita berada di akhir bulan Juli dan menghadapi bulan Agustus. Berdasarkan laporan biro pembangunan, capaian kinerja kita masih jauh dari target,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya memeriksa kembali kontrak kinerja yang telah ditandatangani pada awal tahun serta menekankan bahwa manajemen birokrasi adalah siklus yang melibatkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut dari hasil evaluasi.
Pentingnya memberikan contoh yang baik kepada bawahan juga menjadi perhatian Asrun Lio. Ia menekankan bahwa para pemimpin harus menunjukkan disiplin dan ketepatan waktu dalam segala kegiatan agar dapat diikuti oleh bawahan mereka.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan anggaran yang tidak efektif, khususnya terkait dengan kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas dengan alasan koordinasi.
“Penggunaan anggaran harus difokuskan pada kegiatan yang benar-benar penting dan bermanfaat,” ungkapnya.
Dalam kaitannya dengan publikasi dan transparansi layanan publik, Asrun menegaskan bahwa memberikan informasi atau data yang diperlukan oleh masyarakat adalah hal yang baik. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami dan mengingat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Arahan yang disampaikan oleh Sekda Sultra ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi demi kesejahteraan masyarakat.