Kendari, Sultrademo.co – Bawaslu Kota Kendari memulai langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Kendari 2024 dengan menyelenggarakan kegiatan pengawasan partisipatif.
Acara yang berlangsung pada Rabu (25/9/2024) disalah satu Hotel di Kendari ini bertujuan untuk menggandeng berbagai segmen masyarakat, terutama media massa, guna menciptakan Pilkada yang bersih dan transparan.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menggarisbawahi peran sentral media massa dalam mengawal setiap tahapan Pilkada. Menurutnya, keterlibatan aktif media adalah kunci dalam memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat akurat dan mendukung pengawasan proses pemilu.
“Hari ini merupakan hari pertama dimulainya kampanye, oleh karena itu fokus Bawaslu Kota Kendari mengadakan kegiatan pengawasan partisipatif dengan berbagai segmen. Pertama segmen media massa, besok segmen tentang perempuan, dan yang ketiga segmen pemilih pemula,” jelasnya.
Sahinuddin menambahkan bahwa keterlibatan media massa memiliki peran kunci dalam proses pengawasan, mengingat cakupan wilayah Bawaslu yang luas serta keterbatasan sumber daya manusia.
“Kita berharap di pemilihan kali ini pelanggaran dapat diminimalisir dengan upaya pencegahan dari kita semua. Tanggung jawab suksesnya Pilkada merupakan tanggung jawab semua pihak, dan yang memegang peran penting itu media massa,” ungkapnya.
Menurut Sahinuddin, Bawaslu sangat bergantung pada informasi yang diberikan oleh media sebagai bagian dari upaya pengawasan.
“Kita sadari bersama bahwa cakupan wilayah Bawaslu itu luas, kemudian keterbatasan sumber daya manusia. Memang dibutuhkan peran media untuk membantu tugas-tugas pengawasan. Paling tidak, terkait informasi dalam Pilkada bisa dishare dan menjadi informasi,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kawan-kawan media selalu memberi informasi bagi pengawas, bagi Bawaslu itu informasi berharga,” tambahnya.
Selain itu, Sahinuddin menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan KPU, kampanye kali ini akan dilaksanakan dengan pembagian zonasi untuk memastikan keadilan dalam pelaksanaannya.
“Zonasi kampanye Pilkada ini ada 5 zona, yaitu:
1. Puuwatu dan Mandonga,
2. Kendari Barat,
3. Abeli, Nambo, Poasia,
4. Kambu dan Baruga,
5. Wua-Wua dan Kadia.”
Dia menegaskan bahwa aktivitas kampanye para calon tidak boleh dilaksanakan di luar zona yang telah ditetapkan.
“Jadi, aktivitas para calon setiap harinya tidak boleh berkampanye di luar zona. Sudah dibagi kurang lebih 60 hari selama masa kampanye, kebetulan di Kota Kendari terdapat 5 calon. Sehingga kegiatan kampanye setiap hari tidak ada yang lebih dari satu paslon di setiap zona,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Sahinuddin menyebutkan bahwa berbagai metode kampanye akan dilakukan oleh pasangan calon selama masa kampanye berlangsung.
“Kedepan kita akan menghadapi proses kampanye, berbagai metode akan dilakukan oleh paslon,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama media, untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada Kota Kendari 2024 agar berlangsung aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.