Konawe Utara, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di sebuah resor di Desa Pekarooa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini mengusung tema “Masyarakat Desa Tolak dan Lawan Politik Uang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Acara ini dihadiri pimpinan Bawaslu Sultra, Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, dan sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan dari Desa Sawa, Pudonggala, Laimeo, Bunguosu, dan Taipa.
Para peserta meliputi tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan perempuan yang telah berusia minimal 17 tahun.
Bawaslu turut menghadirkan dua narasumber, yakni Koordinator Presedium Lembaga Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTraDeMo) Arafat, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe, Nurbadi Yunarko.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sultra, Bahari menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga desa tentang bahaya politik uang dan cara-cara mencegahnya dalam pemilihan tahun 2024.
“Praktik politik uang masih sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sultra. Saat ini, ada sekitar 10 laporan terkait kasus politik uang,” kata Bahari dalam sambutannya.
Bahari juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi politik uang, guna menjaga integritas dan kejujuran Pilkada 2024.
“Masyarakat diharapkan menjadi mata dan telinga Bawaslu di wilayah masing-masing. Jika menemukan politik uang, mohon laporkan ke pengawas pemilihan terdekat dengan bukti pendukung, agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti Bawaslu,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik politik uang dapat merusak demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Uang 100 atau 200 ribu tak sebanding dengan tugas pejabat dalam memperjuangkan masyarakat. Apalagi sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A, baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana,” imbuh Bahari.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dapat berkolaborasi dengan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada guna meminimalisir pelanggaran, khususnya politik uang, di Kabupaten Konawe Utara.









