Bayi 6 Bulan Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Rekam Aksi dan Kirim ke Ibu Korban

Kendari, Sultrademo.co – Seorang bayi berusia 6 bulan berinisial PC diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ironisnya, pelaku yang diketahui berinisial PD (25) bahkan merekam aksi tersebut dan mengirimkan video ke ibu korban.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kendari.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku, yang tak lain adalah paman dari ibu korban.

“Pelaku ini sudah merawat korban sejak lahir karena ibu korban pergi merantau dan meninggalkan anaknya. Namun, belakangan mereka terlibat pertengkaran lewat telepon terkait pengasuhan dan biaya hidup si anak,” ujar Nirwan.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengancam ibu korban akan menyakiti anaknya. Saat itu pelaku berada di kamar kos temannya, sementara bayi berada di kamar kos miliknya bersama adik pelaku, I.

“Pelaku kemudian kembali ke kamar, menyiapkan kamera ponsel, dan merekam aksinya. Dalam video itu, pelaku merebut bayi dari adiknya dan membantingnya ke arah kasur,” jelas Nirwan.

Usai kejadian, adik pelaku segera mengamankan bayi dan menjauhkannya dari pelaku. Video rekaman tersebut kemudian dikirim pelaku ke ibu korban yang langsung menyebarkannya ke sejumlah temannya di Kendari hingga akhirnya viral.

Polisi bergerak cepat setelah laporan masuk. Bayi malang itu ditemukan oleh anggota Buser 77 di rumah orang tua pelaku di Jl. Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga dalam pengaruh zat berbahaya. Sebelum kejadian, pelaku sempat mengonsumsi 6 butir obat ifarsyl, dan dua hari sebelumnya mengaku memakai narkoba jenis sabu.

“Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine,” beber Nirwan.

Laporan: Muhammad Sulhijah

 

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait