Konawe, Sultrademo – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah fokus melakukan pengamana aset milik pemerintah daerah (Pemda) berupa tanah.
Kepala BPKAD Konawe, Santoso mengatakan hal ini bertujuan agar tidak ada polemik ke depannya terkait aset milik Pemda Konawe. Langkah pengamanan dimaksud yaitu dengan melakukan penyertifikatan tanah milik pemda.
“Dari sisi pengamanan aset daerah, kita sertifikatkan tanah-tanah milik daerah,” ucap Santoso.
Menurutnya, langkah itu telah sesuai instruksi Bupati Kery Saiful Konggoasa (KSK) agar dalam merencanakan pembangunan, Pemda Konawe tidak terkendala di pembebasan lahan.
Hal itu juga mendukung Pemda Konawe sebagai daerah yang membuka keran investasi bagi investor yang berminat menjalin kerja sama di Kabupaten Konawe.
“Contohnya seperti lahan di SMP Negeri Lambuya,” ujarnya.










