Konawe, Sultrademo.co — Bupati Konawe Yusran Akbar mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Konawe untuk HUT RI ke 80 Tahun 2025 dalam upacara yang berlangsung khidmat di salah satu hotel di Unaaha, Jumat (15/8/2025).
Pengukuhan dihadiri Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kepala BNNK Konawe Kompol Bandus Tira Wijaya, Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan, jajaran kepala OPD, anggota Bawaslu Konawe, serta para orangtua anggota Paskibraka.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia. Seorang perwakilan Paskibraka kemudian mencium Sang Merah Putih sebelum penyematan lencana secara simbolis oleh Bupati Yusran. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan pengukuhan.
Dalam amanatnya, Yusran menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka adalah kehormatan sekaligus amanah besar bagi generasi muda.
“Dengan memohon ridha Allah SWT, pada hari ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus 2025 di Kantor Bupati Konawe. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ujarnya.
Sebanyak 74 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 42 putra dan 32 putri. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Konawe.
Laporan: Jumardin










