Kendari, Sultrademo.co – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari menggelar dialog publik sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi pada Jumat, (03/06/2022).
Kegiatan yang digelar di Aula Mini Perpustakaan IAIN kendari tersebut mengangkat tema Perempuan, Teknologi dan Kekerasan Seksual. Dan menghadirkan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Kendari, Rosniawati Fikry sekalu pembicara.
Rosniawati Fikry memaparkan dalam materinya bahwa isu tematik soal kekerasan seksual khususnya yang terjadi di kampus itu menarik dan memang penting untuk di dialogkan.
“Soal kekerasan seksual itukan bukan sesuatu hal yang tabu sebenarnya untuk dibicarakan. Karenakan ada doktrin, ada konstruksi sosial yang sepertinya mengstigma orang kalau kita bicara soal kekerasan, khususnya soal kekerasan seksual itu di ruang-ruang gelap, di ruang-ruang tertutup. Padahal faktanya salah satu cara kita untuk meredam angka kasus kekerasan seksual tidak semakin banyak,” tutur Ros sapaan akrabnya.
Ia juga menambahkan bahwa, terkait kekerasan seksual, orang tidak berani speak up, begitupun halnya korban, dengan alasan tidak mau malu, tidak mau direndahkan dan tidak mau dijustifikasi.
“Artinya apa, contoh kecil misalnya kasus kekerasan seksual, ada kadang-kadang kalau misalnya dia menjadi korban. Di tracking ini si korban dibilang kayak begini, misalnya saya kasih contoh, dia itu banyak sekali yang suka jemput, dia lain-lain orangnya, wajar orang pakaiannya minim. Kita justifikasi padahal hari ini kalau kita mau lihat lagi dengan detail kita tracking lagi korban yang menjadi kasus kekerasan seksual tidak melulu orang-orang, mohon maaf dengan subjektifikasi misalnya yang selalu kumpul dengan cowok, kemudian sering keluar malam. Korbannya beragam.
Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa terdapat banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya tindakan kekerasan seksual
“Internal dan eksternal, internal ya memang dari si pelaku sendiri mindset dia, mentality dia. Kalo secara eksternal ya memang ada kondisi, ada situasi secara sadar tidak sadar itu di ciptakan,” tambahnya.
Terkait soal isu kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, ia menilai penting untuk di bicarakan sebab beberapa kasus sudah terjadi dan korban tidak berani untuk speak up.
“Banyak faktor, seperti malu, tidak berani, takut, takut di hakimi, di justifikasi. Belum lagi misalnya ada mindset kita bagaimana dengan citra kampus. Terutama misalnya yang kemarin kayak di IAIN Ambon,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa perbuatan kekerasan seksual tidak bisa lagi untuk ditutup-tutupi, sebab faktanya dimanapun bisa terjadi.
“Jadi ini penting untuk di suarakan supaya kita lebih peduli. Supaya kita lebih care dan orang berani speak up dan yang terpenting adalah penyadar pengetahuannya lebih masif yaitu salah satu cara kita untuk meredam sebenarnya supaya kasus ini tidak semakin banyak,”
“Jadi ini memang penting, setidaknya teman-teman tau apa itu kekerasan seksual dan apa yang menjadi kategorinya serta tau apa tahapan dan tindakan yang dapat mereka lakukan, mulai dari pencegahannya hingga litigasinya,”tutupnya.
Laporan: Muh. Sulhijah






