Kendari, Sultrademo.co – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Rifki Syaiful Rasyid, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto untuk segera melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., sebagai Pj Bupati Buton Selatan (Busel).
“Kami dari GMPN meminta Pj Gubernur agar mematuhi instruksi Mendagri dan segera melantik Pj Bupati Buton Selatan yang baru,” kata Rifki dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (5/11/2024).
Rifki menekankan pentingnya segera menindaklanjuti penunjukan tersebut agar pejabat baru bisa mulai bekerja melayani masyarakat.
“Surat penunjukan itu harus direspons cepat. Pejabat baru harus segera dilantik demi keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat Buton Selatan,” tambahnya.
Rifki juga mengungkapkan kebingungannya atas alasan di balik lambatnya pelantikan oleh Pj Gubernur Sultra. Menurutnya, Pj Gubernur terkesan tidak mengindahkan surat keputusan Mendagri terkait pergantian pejabat tersebut.
“Instruksi itu sudah jelas. Seharusnya, begitu surat Mendagri terbit, pelantikan sudah direncanakan,” ujar Rifki.
Ia menyebut, masyarakat Buton Selatan dan sekitarnya pun mulai ramai membicarakan polemik pergantian ini.
“Informasi mengenai pergantian ini sudah meluas di Busel bahkan hingga seluruh Sultra. Demi menjaga kondusivitas daerah, Pj Gubernur harus segera melantik Pj Bupati yang baru sesuai dengan SK Mendagri,” tandasnya.






