Rabu, 12 Juli 2017
Kendari, (SultraDemoNews)- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) kota Kendari akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap II pada tanggal 12-13 Juli 2017. Hal itu diperuntukan bagi calon peserta didik yang belum terdaftar sekolah.
Mengingat pentingnya penerimaan PPDB ini, maka Dikmudora menunda pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang bertepatan dengan jadwal PPDB online tahap II atau yang semula direncanakan tanggal 12 sampai 15 Juli 2017 diundur hingga PPDB tahap II selesai.
Penerimaan peserta didik baru tahap II ini prosedurnya sama dengan PPDB tahap I, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 17 Surat Edaran dan Post yaitu di dalamnya sudah diatur persyaratan yang mengacu pada domisili terdekat.
Misalnya, Persyaratan yang mengacu pada domisili terdekat dalam hal ini, siswa yang ingin masuk ke SMP 4 Kendari dan domisilinya dekat dengan SMP 4 maka akan diakomodir sepanjang ada kuota.
Untuk pendaftaran Sekolah Dasar (SD) akan dikembalikan melalui satuan pendidikan masing-masing dan prosedurnya sama dengan tahap SMP, domisili terdekat dan umur.
Menurut panitia PPDB Kota Kendari, Makmur Tote mengatakan, terdapat 118 orang anak yang tidak mendapatkan sekolah dikarenakan pilihan pertama dan ketiga tidak tercover di setiap sekolah pilihannya tersebut.
“Ada 118 orang yang belum mendapatkan sekolah dari segi pilihan. Pilihan pertama tidak bisa tercover, pilihan keduanya tidak bisa tercover, dan pilihan ketiga tidak bisa tercover. Karena disana sudah ada pilihannya disetiap sekolah-sekolah,” jelasnya
Untuk sekolah-sekolah yang sudah terpenuhi kuotanya dan masih bisa terbuka kelasnya maka akan diberi kesempatan menerima ulang peserta, artinya ada sarana dan prasarana yang tersedia . Dan ketika itu tidak ada, maka tidak bisa diberi kesempatan.
Lanjut dia, tujuan dibukanya PPDB tahap ke II di karenakan banyak anak-anak yang belum mendapatkan sekolah.
“Karena data statistik yang kita terima ada sekitar 618 yang belum mendapatkan sekolah sehingga komitmen kita berdasarkan undang-undang semua anak harus bersekolah, oleh karena itu kami buka PPDB tahap II,” tutupnya
Reporter: Aryani fitriana