DPRD Makassar Kunjungi Dewan Konsel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kunjungi DPRD Konsel dalam rangka sharing informasi terkait tugas pokok dan fungsi serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai alat kelengkapan dalam menyusun dan mengusulkan Ranperda inisiatif DPRD, bertempat di Ruang Rapat Lantai II DPRD Konsel (15/7/2020).

Andi Suharmika menyampaikan tujuan kunjungan kerja mereka adalah untuk mengetahui atau perbandingan Raperda yang ada di Konsel, seperti Raperda rumah potong hewan sebab kata dia Kota Makassar belum ada karena adanya tarik ulur antara Pemkot dan Pemprov.

Bacaan Lainnya
 

Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Konsel, Nadira mengungkapkan bahwa Konsel saat ini belum memiliki Perda rumah potong hewan karena hal itu masih sementara dalam perencanaan.

Disaat yang sama juga anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu menanyakan jumlah Raperda yang sudah disahkan.

Menjawab pertanyaan itu, Djoko Suprihatin Anggota DPRD Konsel menjelaskan bahwa Raperda yang diajukan sudah 29, namun yang disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru 21. Dan Raperda yang sekarang dalam proses pembahasan yakni Raperda RTRW.

Anggota DPRD Konsel, Sabrillah Taridala menambahkan bahwa Raperda RTRW tersebut sangat rumit pembahasannya karena menyangkut masalah kehidupan masyarakat.

“Raperda RTRW adalah potret kecil untuk wilayah Konsel yang melibatkan Dinas PU dan Tata Ruang,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait