Kendari, Sultrademo.co – Dua wanita di Kota Kendari ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus penipuan bermodus Open Bookingan Out (BO) melalui aplikasi MiChat. Akibat kejadian ini, seorang pria mengalami kerugian hingga Rp1,4 juta. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus ini bermula pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Korban memesan layanan melalui MiChat dan sepakat membayar Rp900 ribu kepada seorang wanita berinisial E. Ia kemudian diarahkan menuju sebuah homestay di Kecamatan Baruga.
Setibanya di lokasi, korban dipersilakan masuk ke kamar dan bertemu dengan E serta seorang rekannya, H. Namun setelah menerima pembayaran, E tiba-tiba keluar kamar dan tak kembali. Saat korban mencoba mencari, ia mendapati H juga telah menghilang, meninggalkan kamar dalam keadaan kosong.
Tak lama berselang, korban kembali dihubungi lewat akun MiChat oleh seorang pria berinisial TO, yang menawarkan layanan serupa dan meminta tambahan uang Rp500 ribu. Korban diarahkan ke hotel lain di wilayah Baruga, namun kembali tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Baruga sekitar pukul 08.00 Wita.
Wakapolsek Baruga, AKP Richard H. Sihombing, membenarkan penangkapan terhadap dua wanita tersebut.
“Modus para pelaku cukup licik. Setelah korban menyerahkan uang, mereka langsung kabur tanpa memberikan layanan apa pun. Sementara satu pelaku lainnya, TO, masih dalam pengejaran dan kami telah mengantongi identitasnya,” ujar AKP Richard, Sabtu (26/4/2025).
Saat ini, kedua wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Baruga, sementara polisi terus memburu TO yang diduga menjadi otak di balik penipuan ini.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah








