Edarkan Sabu, Tiga Karyawan PT. VDNI Diringkus Polisi

ilustrasi narkotika

Kendari, Sultrademo.co – Tiga Karyawan PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, diringkus Subdit 2 Dit Res Narkoba Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) di tiga lokasi berbeda, pada Sabtu 3 Oktober 2020. Ketiganya diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Polisi juga turut mengamankan barang bukti (bb) 5,03 Gram sabu dari ketiga tersangka.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol. Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, penangkapan ketiganya berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Bacaan Lainnya
 

“Dari informasi tersebut tersangka berinisial F (34) yang merupakan pengedar sabu, dan temannya F (26), langsung ditangkap oleh tim kami di rumah kostnya” ungkap Eka.

Selanjutnya, Kata Eka dilakukan penggeledahan, dimana tim berhasil menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dari tersangka berinisila F (34).

“Dari keterangan kedua tersangka, bahwa tersangka mengaku masih menyimpan sabu sebanyak 2 (dua) paket di rumah kost saudara F (26).

Eka mengatakan, Tim melakukan penggeledahan lagi, menemukan sabu sebanyak 2 (dua) paket disimpan dalam dompet tersangka berinisial F (26).

“Dari hasil interogasi F (35) juga telah memberikan narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram kepada temannya A (23). Kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A (23) yang berada di Mess Blok 33 Kamar 3, dan berhasil menemukan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu,”ungkapnya.

Eka mengatakan, dari keterangan para tersangka, mengaku memperoleh narkotika tersebut dari Mr. X yg berada di Kota Kendari.

“Selanjutnya Tim membawa tersangka serta barang bukti di Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Ilfa
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait