Empat Remaja di Kendari Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengrusakan Kendaraan

Barang Bukti (Parang Biru) dan motor korban. Foto: Ist.

Kendari, Sultrademo.co — Polresta Kendari mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan kendaraan bermotor di Jalan Chairil Anwar, Lorong Lakada, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (22/5/2025) menjelang tengah malam, dan sempat membuat warga sekitar resah.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pada Sabtu dini hari (24/5/2025), menyusul serangkaian penyelidikan yang dilakukan pascakejadian. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Hariddin, menjelaskan bahwa empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial MI (18), LB (18), D (20), dan PM (19). Keempatnya merupakan warga Kendari dan diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.

Kejadian bermula saat korban berinisial I (41), seorang wiraswasta, hendak menutup pagar bengkel miliknya yang terletak di Lorong Lakada sekitar pukul 23.55 Wita. Saat itu, ia bersama seorang rekan baru saja kembali dari bekerja.

“Tiba-tiba datang sekitar sepuluh sepeda motor dari arah lorong. Salah satu pengendara membawa parang. Menyadari situasi memburuk, korban dan temannya memilih menyelamatkan diri ke dalam bengkel,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Minggu (25/5/2025).

Setelah situasi dirasa aman, korban kembali keluar dan mendapati sepeda motornya dalam kondisi rusak. Kap bodi kendaraan mengalami keretakan.

Tak hanya itu, kaca depan mobil Suzuki Jimmy milik korban juga pecah. Di dekat lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah parang yang kemudian dijadikan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MI mengakui bahwa parang yang tertinggal di lokasi adalah miliknya. Ia juga mengaku telah mengayunkan parang tersebut sebanyak dua kali ke arah sepeda motor korban.

“Setelah melakukan pengrusakan, parang tersebut dibuang ke arah pohon pisang di dekat tempat kejadian,” kata AKP Nirwan.

Pihak kepolisian menduga, aksi pengrusakan ini didasari oleh motif balas dendam atas kejadian sebelumnya yang menimpa salah satu rekan pelaku. Meski demikian, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada motif lain atau pelaku tambahan yang belum tertangkap.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, barang bukti berupa satu bilah parang juga telah diamankan oleh penyidik.

“Para pelaku kini telah diamankan di ruang piket Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu bilah parang telah disita,” jelas AKP Nirwan.

Laporan: Arini Triana Suci R

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait