Gelar Rakorkab, BPS Konut Siap Sukseskan Regsosek 2022 Menuju Satu Data

Konawe Utara, sultrademo.co – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat akan dimulai pada Oktober hingga November 2022, menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Secara terpisah pada wilayah kabupaten Konawe Utara sendiri menyasar pada 159 Desa, 11 Kelurahan, dan 2 UPT yang terbagi atas 13 Kecamatan

Bacaan Lainnya
 

Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.

Saat membuka acara Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Aula Anawai Ngguluri “Kantor Bupati”.  Selasa (20/09/22), Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Untuk itu pihaknya mengintruksikan kepada seluruh kepala pemerintahan baik OPD, Camat, Kelurahan dan Desa agar dapat bekerja sama dalam mensukseskan program Regsosek tersebut

“Saya harap semua pemerintah baik lingkup OPD, camat, kelurahan dan desa dapat mensukseskan program dari BPS ini, kita harus beri para petugas kita kemudahan dalam memperoleh data sesuai yang menjadi kebutuhan,” Ungkapnya

Sementara itu, Kepala BPS Konut mengatakan pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Dengan dimulainya pendataan awal Regsosek di tahun 2022, diharapkan pada tahun yang akan datang dapat membentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi.

 

Laporan: Supriyadin Tungga

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait