Muna, Sultrademo.co –Kepala Kementerian Agama Kabupaten Muna mengatakan pentingnya melakukan salat khusuf atau salat sunnah yang dikerjakan saat terjadi Gerhana Bulan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah dalam menyikapi fenomena Gerhana Bulan total yang terjadi diseluruh dunia.
“Walau tidak ada himbauan dari pemerintah daerah, kami tetap menghimbau secara interest dari Kemeneg yang disampaikan kepada masing-masing kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan tentang pelaksanaan dan tata cara sholat Gerhana,” kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Muna, Drs. H. Kammarudin, M.Si saat dihubungi wartawan pada Selasa 8 November 2022 malam.
Kepala Kemenag menuturkan, sholat Khusuf atau sholat gerhana jarang dilakukan oleh masyarakat karena kejadian Gerhana Bulan atau matahari merupakan fenomena yang langka, sehingga pemahaman mengenai niat dan tata cara sholat sunah khusuf ini belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian orang.
“Padahal sesungguhnya kita cukup berniat didalam hati untuk melakukan sholat gerhana dan caranya pun sama dengan sholat biasa. Olehnya itu pentingnya mendekatkan diri kepada Allah SWT sembari berdzikir dan berdoa, mudah-mudahan kita mendapatkan hidayah dan rahmat dari sang pencipta, karena fenomena ini tidak selamanya terjadi, hanya dalam waktu-waktu tertentu saja, makanya upaya mendekatkan diri kepada Allah sangat diperlukan karena ini adalah kebesaran-Nya,” ujar Kammarudin.
Adapun salat Khusuf adalah salat sunnah yang dikerjakan saat terjadi gerhana Bulan atau Matahari. Ibadah ini dikerjakan sebanyak dua rakaat dengan membaca sejumlah surah dalam Al-Qur’an.
Salah satu dalil mengenai pelaksanaan sholat khusuf adalah sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Jika kalian melihat gerhana (Bulan atau Matahari) tersebut, maka sholatlah.” (HR Bukhari)
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abdurrahman bin Samrah seperti dikutip dari Kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi.
Abdurrahman bin Samrah berkata, “Aku mendatangi Nabi SAW dan Matahari telah mengalami gerhana, beliau mendirikan sholat dengan mengangkat kedua tangannya, kemudian beliau bertasbih, bertahlil, membaca takbir, bertahmid, dan berdoa sampai gerhana selesai, setelah selesai beliau membaca dua surah dan sholat dua rakaat.”
Mayoritas ulama berpendapat, hukum melaksanakan salat khusuf adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan.
Menurut hadits Bukhari dan Muslim dari Aisyah dan Jabir, ada dua cara pelaksanaan sholat khusuf. Pertama, sholat dilakukan dua rakaat dengan cara seperti sholat sunnah biasa dan ini sudah sah.
Kedua, sholat gerhana dilaksanakan dua rakaat dan masing-masing rakaat membaca surah Al Fatihah dua kali dan ruku’ juga dua kali. Namun, Nabi SAW mengerjakan cara yang kedua.
Setelah membaca surah Al Fatihah dapat dilanjutkan dengan membaca salah satu surah dalam Al-Qur’an. Menurut Ibnu Asrori Najib dan Siti Sulaikho dalam buku Muro’atul Ibadah Fi At-Thoharah Wa Sholat, surah yang dibaca saat sholat gerhana adalah surah yang panjang, seperti surah Al Baqarah atau surah lain yang hampir sama panjangnya.
Surah Al Baqarah adalah surah ke-2 dalam urutan mushaf Al-Quran. Surah ini terdiri dari 286 ayat dan menjadi surah terpanjang dalam Al-Qur’an. Adapun, surah yang memiliki panjang hampir sama dengan surah Al Baqarah adalah surah Asy Syu’ara (227 ayat), Al A’raf (206 ayat), dan Ali ‘Imran (200 ayat).
Saleh bin al-Fauzan menerangkan dalam Ringkasan Fiqih Islam, surah panjang tersebut dibaca ketika terjadi gerhana total, sehingga sholat gerhana dapat dikerjakan dalam waktu yang lama. Ia menjelaskan lebih lanjut, sholat gerhana dapat dilakukan dalam waktu yang pendek jika sebab dilaksanakan sholat gerhana tersebut hilang.
Setelah ruku’ yang kedua dapat membaca surah yang lebih pendek dari bacaan pertama.
Mengenai tata cara Sholat Khusuf atau Sholat Gerhana, Kemenag merinci, Pertama, berniat di dalam hati. Kedua, takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa. Ketiga, membaca do’a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).
Keempat, melakukan ruku’ lalu kemudian kelima, bangkit dari ruku’ (i’tidal). Keenam, setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama. Ketujuh, melakukan ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
Kedelapan, bangkit dari ruku’ (i’tidal). Kesembilan, melakukan sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali. Kesepuluh, bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya. Lalu, kesebelas, salam.
Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa, beristighfar, dan bersedekah.
Laporan: Mohammad Pitra






