Kolaka Utara, sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menghadiri acara Penyaluran Zakat Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023, pada Sabtu (8/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Ali Mazi turut serta memberikan bantuan dana hubah untuk Masjid-Masjid yang ada di Kolaka Utara.
Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi, menerangkan kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara yang sudah berlangsung selama beberapa tahun secara bersinambungan, dimana setiap ASN wajib mengeluarkan zakat penghasilan dari gaji mereka setiap bulannya sebesar 2,5%.
Berdasarkan laporan dari pengurus Badan Zakar Nasional (Baznas) Kolaka Utara pada bulan Maret 2023 telah dihimpun dana zakat sebesar Rp. 2,7 Milyar dari ASN sebanyak 3.442 orang dan disalurkan kepada 3.649 orang fakir dan miskin serta Marbot masjid se-Kabupaten Kolaka Utara.
“Semoga bernilai ibadah bagi ASN yang telah mengeluarkan zakat hartanya. Dan saya berharap pula semoga dapat bermanfaat buat keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Parinringi.
Gubernur Ali Mazi dalam sambutannya meyampaikan dalam ajaran agama Islam mengajarkan bahwa di bulan suci Ramadhan, selain berpuasa juga dianjurkan untuk memperbanyak amal ramadhan seperti tadarus Al-Qur’an, berinfak, bersedekah dan berdakwa.
Seiring dengan perintah agama dalam penunaikan zakat, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, lahirnya UU pengelolaan zakat tersebut merupakan bukti nyata, komitmen dan upaya berkelanjutan pemerintah dalam rangka memfasilitasi umat islam menunaikan kewajibanya berzakat. Untuk optimalisasi pengelolaan BAZNAS baik dalam hal pengumpulan zakat dari berbagai elemen masyarakat termasuk didalamnya zakat Provinsi, ASN, maupun pelaksanaan pendistribusiannya.
Untuk itu, kata Ali Mazi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kolaka Utara yang secara sinergi melaksanakan kegiatan menunaikan Zakat Profesi ASN sebagai salah satu upaya untuk taat kepada kewajiban agama.
“Sekaligus sebagai wujud implementasi AMAN, serta sebagai bentuk dukungan terhadap program-program prioritas Pemerintah Provinsi Sultra yakni program Sultra Beriman,” kata Ali Mazi.
Gubernur Sultra Ali Mazi didampingi Pj. Kolut Parinringi, Sekda Sultra Asrun Lio, Kepala Birokesra Setda Sultra dan pejabat terkait, kepada penerima Asnap Fakir, Asnap Miskin dan dilanjutkan Marbot Masjid yaitu:
Pertama : Mesjid At-Taubah beralamat Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara
Kedua : Masjid Raya Baiturrahim di Kelurahan Mala-mala, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara
Ketiga : Mesjid Nurul Mukhlisin di Desa Lalowatu, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.
Keempat : Masjid Al-Amiin di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.
Kelima : Masjid At-Taqwa di Kelurahan Ola-Oloho, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara.
Keenam : Masjid An-Nur di Desa Maruge, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.
Ketujuh : Mesjid Nurul Yaqin di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Kedelapan : Mesjid Syuhada di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Kesembilan : Mesjid Pesantren Al-Islam Leombo di Desa Pomalaa, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara.
Kesepuluh : Pondok Pesantren Maqdis di Kolaka Utara.
Laporan: Muh Sulhijah
 






