Buton Tengah, Sultrademo.co – Sebanyak 5000 liter BBM bersubsidi jenis minyak tanah berhasil diamankan personel Polres Buton Tengah saat hendak diselundupkan, Senin (22/1/2024). Pengungkapan itu terjadi di Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah.
Kasatreskrim Polres Buton Tengah AKP Sunarton menerangkan, pengungkapan itu bermula adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan aktifitas penyelundupan BMM bersubsidi diwilayah hukum Polres Buton Tengah.
Dari hasil pengungkapan, pihaknya mengamankan seorang supir truck inisial B (31) beserta dengan satu unit mobil tangki dengan nomor polisi DT 8859 AD.
“Saat diamankan pelaku sedang membongkar muatan dipinggir jalan. Tepatnya disekitaran hutan pelabuhan kontainer Waara,” ujar Sunarton kepada awak media, Rabu (24/1/2024).
Adapun modusnya, kata Sunarton pelaku memindahkan BBM tersebut kedalam jerigen ukuran 20 liter. Dan dari hasil interogasi pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2020. Dengan menyelundupkan BBM sebanyak 100 kali.
“Akibat dari perbuatan yang dilakukan tersangka Negara mengalami kerugian sebesar tiga puluh juta rupiah,” bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang penerapan peraturan pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tenang Cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.