Manfaatkan Kunci Nyantol, Pemuda Asal Baubau Curi Motor Warga di Kendari

Kendari, Sultrademo.co Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek KP3 Kendari berhasil membekuk seorang pemuda asal Kota Baubau berinisial AM (24) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Pelaku diringkus di kawasan Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi bukti permulaan yang cukup dari laporan korban.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut,” ujar Welliwanto.

Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J warna merah milik korban berinisial LI (46) diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih menempel pada kendaraan.

Korban yang berada di dalam rumah sempat mendengar suara deru mesin sepeda motor, namun tidak menaruh curiga. Rasa curiga baru muncul ketika korban hendak bepergian dan melihat sepeda motor miliknya sudah raib dari tempat parkir.

Korban lantas memeriksa rekaman kamera CCTV rumah. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk ke halaman rumah, mendorong sepeda motor keluar ke jalan raya, lalu menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan tersebut. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Kendari.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil olah TKP, tim gabungan berhasil melacak keberadaan AM di Kelurahan Kandai dan langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah dengan nomor polisi DT 5446 AF.

Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui telah menggasak sepeda motor tersebut dengan memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci kontak terpasang.

Di sisi lain, penyidik mencatat bahwa pelaku mengalami kondisi yang membuatnya kesulitan saat menjalani proses interogasi. Pihak kepolisian menegaskan kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh ahli terkait. Saat ini, pelaku ditahan di Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait