Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Konawe Mengenai Tahapan Pengumuman Hasil Tes Panwascam

Ketgam : Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan

Konawe, Sultrademo.co – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe, Abuldan menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum No : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024, diketahui bahwa proses pembentukan pengawas kecamatan dilakukan beberapa kali seleksi penjaringan.

Bacaan Lainnya

Untuk pengawas existing dalam perjalanan seleksi sebelumnya telah diumumkan 68 orang yang dinyatakan memenuhi syarat ambang batas penilaian 62,5, seleksi existing ini dilakukan secara selektif, dan dipantau langsung oleh Bawaslu RI dengan menggunakan aplikasi socrative,” jelas Abuldan.

Selanjutnya, nilai yang telah diverifikasi Bawaslu Provinsi Sultra yang memenuhi syarat ambang batas penilaian dikirimkan kepada Bawaslu Kabupaten Konawe, untuk kemudian diumumkan.

Dari 84 existing yang tersebar di 28 Kecamatan se-Kabupaten Konawe, 68 yang kami umumkan dengan No:42/KP.01.00/K.SG-09/05/2024,” ungkap Abuldan.

Abuldan menuturkan, setelah membuka pendaftar baru sebanyak 13 Kecamatan dengan kebutuhan 16 calon anggota Panwascam, maka dilaksanakanlah tes, dan kemudian pengumuman hasil tes.

Bawaslu kemudian mengumumkan 84 nama-nama calon terpilih anggota Panwascam secara keseluruhan dengan No:76/KP.01.00/K.SG-09/05/2024 pada pemilihan kepala daerah tahun 2024,” imbuhnya.

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait