Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari, melalui Inspektorat, menggelar bimbingan teknis (bimtek) audit kinerja berbasis risiko yang ditujukan untuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 November 2024, dan bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Plh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Elis Sadya Kencana, menyampaikan pentingnya penerapan audit berbasis risiko untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi, meningkatkan transparansi, serta mencegah potensi masalah sejak dini.
“Harapan kami pelatihan ini dapat mempersiapkan APIP untuk berkontribusi secara strategis dalam mengawasi dan mendukung pembangunan Kota Kendari yang sesuai aturan dan efisien,” harap Erlin.
Sekretaris Inspektorat Kota Kendari, Syarif K., menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk APIP yang kompeten, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.
Kegiatan yang diikuti oleh 45 peserta ini juga dihadiri oleh Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, serta perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara.
Dengan bimtek ini, diharapkan APIP dapat lebih memahami dan mengimplementasikan audit berbasis risiko secara efektif, sehingga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap tantangan.
Laporan : Hani
Editor : UL






