Jadi Pemantau Pemilu 2024, Bawaslu Sultra Sebut SulTra DeMo Pemantau Lokal Pertama yang Terkareditasi

Presidium SulTra DeMo saat menerima sertifikat akreditasi pemantau Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara telah memberikan akreditasi kepada Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTra DeMo) sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan proses pemantau pada Pemilu 2024.

Penetapan itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu ditunjuk sebagai Badan yang memberikan akreditasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat pemantau Pemilu, badan hukum pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri serta perseorangan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan akreditasi merupakan pengesahan yang diberikan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Pemantau Pemilu yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh Bawaslu.

“Selain dari beberapa Pemantau yang sudah masuk di Bawaslu Sultra melalui Bawaslu Republik Indonesia, SulTra DeMo adalah pemantau pertama yang mendaftar di Sultra dan di registrasi langsung oleh Bawaslu Sultra ,” ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahari, pada Kamis (26/1/2023).

Sertifikat Akreditasi SulTta DeMo sebagai Pemantau Pemilu 2024 dari Bawaslu Sultra

Proses pendaftaran pemantau Pemilu 2024, kata Bahari dimulai dengan pemenuhan syarat adminitrasi, penelitian administrasi, perbaikan kelengkapan administrasi, akreditasi sampai dikeluarkannya tanda pengenal pemantau Pemilu.

“Alhamdulilah Bawaslu hari ini mengeluarkan akreditasi buat SulTra DeMo sebagai Mitra Bawaslu mengawal Pemilu 2024 yang akan datang,” ujarnya.

Dirinya menerangkan SulTra DeMo merupakan pemantau lokal pada Pemilu 2024 yang pertama mendapatkan akreditasi dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kalau untuk lokal yang masuk itu baru SulTra DeMo tetapi kalau yang nasional sudah banyak yang masuk datanya,” beber Bahari.

Kendatipun demikian dirinya berharap semua Pemantau bisa bersinergi dengan Bawaslu dan semua penyelenggara agar pesta demokrasi mendatang bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tetapi pada intinya semua pemantau kami berharap bisa bersinergi dengan semua Bawaslu dan semua penyelenggara agar penyelenggaraan Pemilu kedepan bisa sesuai dengan aturan dan sesuai dengan rel yang di atur oleh undang-undang,” kata Bahari

Ditempat yang sama, Presidium SulTra DeMo, Husnawati menerangankan dengan terkreditasinya SulTra DeMo sebagai pemantau Pemilu 2024, pihaknya mampu bekerja sesuai dengan harapan masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Harapan kita sebagai lembaga pemantau Pemilu, SulTra DeMo ini mampu sejalan dengan harapan keseluruhan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Husna.

Bagaimana sistem demokrasi yang adil dan jujur, kata Husna itu betul-betul menjadi bagian dari kinerja yang sejalan dengan ketentuan kode etik.

“Sepuluh poin kode etik pemantau Pemilu yang memang betul-betul menjadi payung kita. Yang menjadi syarat dan acuan kita untuk bekerja melakukan pemantauan. Kami berharap teman-teman di lapangan bisa melihat dengan jeli, bisa melihat berdasarkan prinsip-prinsip kerja demokrasi,” jelas Husna.

Lebih lanjut sebagai tindak lanjut dari akreditasi tersebut, pihaknya akan segera membentuk relawan koodinator di untuk 17 Kabupaten se Sulawesi Tenggara. Walaupun yang diregistrasi oleh bawaslu baru beberapa kabupaten kota yg suda terbentuk seperti kota kendari, Buton Tengah, Konsel, Wakatobi, dan Buton Utara.

“Setelah ini kita akan membentuk tim-tim yang menjadi koordinator Kabupaten Kota yang belum terbentuk Kabupaten Kota se Sulawesi Tenggara. Karena kita sudah mendapatkan amanah yang sangat luar biasa dari Bawaslu Provinsi tinggal bagaimana kemudian kita menerima dan menjalankan amanah itu sehingga ini menjadi bagian kinerja kita nanti,” tutur Husna.

Selain itu juga, pihaknya akan segera menggelar pertemuan khusus untuk merancang rencana-rencana kerja.

“Kedepannya kita akan ada pertemuan khusus untuk menyusun rencana-rencana kerja kolaboratif dengan masyarakat sipil lainnya paling tidak segera membentuk Pemantau Kabupaten Kota sebagai kewenangan SulTra DeMo untuk Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait