Kejari Konawe Senter Calon Tersangka Dugaan Korupsi Siskeudes di Konkep

Unaaha, Sultrademo. co- Kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diindikasi merugikan negara hingga satu miliar lebih kini menemui titik terang.

Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe telah memanggil dan memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan korupsi pelatihan Siskeudes di DPMD Konkep itu.

Bacaan Lainnya
 

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH mengungkapkan, 12 orang kepala desa yang ikut dalam kegiatan pelatihan sistem keuangan desa (Siskeudes) yang dilaksanakan oleh DPMD Konkep tahun lalu itu telah memenuhi panggilan Kejari.

“Hari ini kami telah memeriksa 12 dari 24 orang Kepala Desa yang ikut dalam pelatihan Sistem Keuangan Desa pada Dinas DPMD Konkep,” Kamis, 4/2.

Katanya, besok pihaknya akan kembali memeriksa 12 saksi untuk perampungan data sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Untuk sampling pemeriksaan kasus Siskeudes di DPMD Konawe Kepulauan kami akan tambah sampai 40-50 desa, walaupun baru 12 kepala desa yang kami telah periksa tapi itu sudah menguatkan alat bukti,” ujarnya.

Bustanil menyebut dugaan kasus korupsi tersebut semakin terang. Bahkan ia mengaku telah mengantongi beberapa nama calon tersangka.

“Yang jelas calon tersangka lebih dari dua orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk lebih memastiskan apakah tersangka lebih dari dua orang,” ujarnya.

Bustanil belum dapat menyebutkan identitas calon tersangka kasus dimaksud.

“Nantilah, semua akan kita buka. Kami kerja profesional, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Di tempat yang sama salah satu kepala desa, Muhammad Munsir yang juga ikut terperiksa di Kejari Konawe menjelaskan, kehadirannya di Kejari dalam menghadiri panggilan dan sebatas sebagai saksi.

“Bukan sebagai calon tersangka seperti yang telah terkabar beberapa pekan lalu,” singkatnya.

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait