Ketua KPU dan Pj Wali Kota Diskusikan Persiapan Pilkada

Ketgam : Diskusi antara Pj Wali kota dan jajaran KPU kota Kendari di ruang kerja Wali Kota

Kendari, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menerima kunjungan dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari di ruang kerjanya, Rabu, (13/11/2024).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, dengan tujuan membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kendari yang dijadwalkan berlangsung dalam 14 hari ke depan.

Bacaan Lainnya

Jumwal Saleh menjelaskan bahwa pertemuan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga membahas rencana pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melibatkan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di bawah koordinasi pemerintah kota melalui kelurahan.

Selain itu, diskusi juga mencakup rencana penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah, seperti kantor kelurahan dan sekolah, sebagai TPS, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan bencana atau banjir.

Menurut Jumwal, Pj Wali Kota Kendari merespons positif pertemuan ini dan menunjukkan dukungan penuh untuk memfasilitasi pelaksanaan pilkada.

“Termasuk penyediaan fasilitas pemerintah untuk mendukung proses pemungutan suara, ” tambahnya.

Menutup keterangannya, Jumwal Saleh menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pilkada, menggunakan hak pilih mereka secara bijaksana, dan menghindari praktik politik uang.

“Harapan kami adalah masyarakat datang ke TPS, menggunakan hak pilih dengan hati nurani, tanpa mobilisasi atau money politic,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPU Kota Kendari menyatakan bahwa persiapan pilkada sudah mencapai 99 persen, baik dari segi logistik maupun persiapan eksternal lainnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait