Kolaka, Sultrademo.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang keempat kalinya.
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei di dampingi Ketua DPRD Kolaka H. Sainal Amrin menerima (WTP ) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara M. Ali Asyhar.
penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara ini dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra di Kendari, Senin (22/6/2020).
Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kabupaten Kolaka H. Poitu Murtopo serta Kepala SKPD terkait.
Penyerahan Opini WTP ini diberikan kepada lima kabupaten yakni Kabupaten kolaka, Buton, Bombana, Buton Tengah dan Muna Barat.
Kepala BPK Perwakilan Sultra M. Ali Asyhar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang dalam kepada kepala daerah yang berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
“Kabupaten Kolaka sendiri telah mendapatkan WTP selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2019,” katanya.
M. Ali Asyhar berharap, pemerintah daerah penerima opini wajar tanpa pengecualian untuk selalu memperhatikan dan menjadi catatan serta perbaikan dalam pengelolaan keuangan.
Laporan : Muh.ichwanul abdillah
Editor : AH