Kendari, Sultrademo.co – Seorang lelaki bernama La Aco (38) warga Raha Kabupaten Muna, diamankan oleh Tim Intel Korem 143/Halu Oleo Kendari karena mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat dan mengamuk di Mess Muna/Kantor Penghubung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (10/8).
Saat diamankan, La Aco (38) bermodalkan seragam kaos dan kartu tanda anggota (KTA) TNI AD. Ia datang ke Mess Muna untuk meminta disiapkan sebuah kamar sebagai tempatnya beristirahat.
Sempat tak dilayani, La Aco kemudian membentak seorang pegawai yang berjaga di Mess Muna. Ia berkeras meminta untuk disiapkan sebuah kamar dan mengancam pegawai itu dengan sebuah badik.
Karena merasa terancam, pegawai itu lalu meminta rekannya menghubungi Tim Intelijen Korem 142/HO untuk datang mengecek kebenaran status La Aco sebagai anggota TNI AD.
Tim Intelijen Korem 143/HO kemudian mendatangi Mess Muna. Setibanya di lokasi, Tim langsung mengamankan La Aco dan membawanya ke Makorem 143/HO.
Perwira Seksi Intelijen Korem 143/HO, Mayor Inf Sundoyo mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati fakta bahwa La Aco bukanlah anggota TNI AD seperti pengakuannya kepada pegawai di Mess Muna.
“Benar telah kami amankan yang bersangkutan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman. Ia mengaku kepada masyarakat adalah anggota TNI AD dari Kodim Buton Utara, lalu pindah ke Kodim Muna, dan saat ini sedang bertugas di Kendari,” tutur Mayor Inf Sundoyo.
Ia menjelaskan, dari tangan La Aco diamankan sebuah badik, KTA anggota Paldam (Peralatan Kodam) VII Wirabuana, satu unit telefon seluler dengan wallpaper anggota TNI berseragam lengkap, uang tunai sebesar Rp250 ribu, dan empat buah kartu ATM.
“Alasannya mengaku sebagai anggota TNI adalah untuk disegani masyarakat dan menggaet perempuan. Sementara terkait dengan badik yang dibawanya, ia mengaku hendak balas dendam karena adiknya telah ditikam orang di sekitaran Pasar Baru Kendari,” jelasnya.
Kepada petugas, La Aco sendiri mengaku baru tiba di Kota Kendari pada hari ini, Selasa (10/8).
“Saya baru tiba tadi dari Raha lewat Torobulu. Sebenarnya ke Kendari mau kerja bangunan. Sebelumnya saya di Papua kerja tiga bulan,” kata La Aco.
Tim Intelijen Korem 143/HO selanjutnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.
Setelah di cek oleh pihak kepolisian, ternyata La Aco (38) merupakan buronan Polsek Kesatuan Pengaman Kawasan Pelabuhan (KP3) Kendari karena diduga sering kali mencuri di Pelabuhan Nusantara Kendari, serta dalam kapal yang sedang berlayar.
Saat ini La Aco (38) telah diamankan di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya, Kota Kendari, Selasa malam (10/8).
Penulis : Luthfi Badiul Oktaviya
Editor : AK
 






