Selasa, 18 Juli 2017.
Konsel, (SultraDemoNews) – Kegiatan Halal Bihalal yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajut Thullab Konawe Selatan (Konsel), Senin 17 Juli 2017 kemarin, turut dirangkaikan dengan Deklarasi Laskar Anti Narkoba Muslimat Nahdatul Ulama (NU).
Dalam deklarasi tersebut, Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Prawansa bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Konsel melantunkan beberapa ikrar deklarasi anti narkoba yang dipimpin salah satu santri Ponpes dan diikuti oleh seluruh tamu undangan.
Berikut ikrar Deklarasi Anti Narkoba Muslimat PCNU Kabupaten Konsel
1. Bersatu melawan narkoba.
2. Mendorong semua ibu, memastikan keluarganya bebas narkoba.
3. Memberantas penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Mendukung hukuman berat bagi pengedar narkoba.
5. Merahabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Kelima poin tersebet serentak diucapkan, dan usai pembacaan ikrar, di kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Laskar Anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP Muslimat Nahdatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa.
Reporter: Estin Wulandari