Miris! Serangan Fajar Politik Uang Warnai Pilkades di Muna

Ilustrasi politik uang

Muna, sultrademo.co –Serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang menjelang pemilihan umum atau Pemilu. Fenomena ini merujuk pada kegiatan membagikan uang kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu.

Serangan fajar pun menjadi pelanggaran yang paling rawan dilakukan menjelang pemilu. Meskipun bertentangan dengan hukum, tetap saja praktik serangan fajar ini dianggap sebagai senjata ampuh melumpuhkan lawan politik.

Bacaan Lainnya
 

Siapa sangka, fenomena ini juga merambat hingga ke tingkat Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Jelang sehari pemungutan suara Pilkades yang akan digelar 24 November 2022 besok, salah satu calon kepala desa (cakades) di daerah tersebut diduga kuat mulai melancarkan money politik atau politik uang.

Dugaan itu mencuat ketika beredar video berdurasi 2 menit 52 detik memperlihatkan sempat terjadi keributan antar warga di Desa Ghonsume Kabupaten Muna lantaran aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh pendukung cakades nomor urut dua, namun aksi tersebut ketahuan oleh pendukung cakades lainnya, yakni nomor urut tiga.

Warga inisial M mengungkapkan, dia sambangin oleh warga inisial WI dan N di rumahnya pada Jumat (18/11) sekitar pukul 07.00 WITA, lalu memberikan uang Rp. 200 ribu agar dia beserta suami memilih cakades nomor urut dua.

“Sebenarnya saya tidak mau ambil tapi dia (WI) tetap memaksa dan sempat bilang ambil saja tapi yang penting jangan bilang-bilang kerena bahaya kalau ketahuan,” katanya kepada wartawan, Rabu 23 November 2022.

Kala itu kata M, sang suami sedang tidur, namun ketika suaminya yang mengetahui langsung menolak sehingga dia meminta tolong kepada bibinya agar uang tersebut dikembalikan. Namun ternyata uang itu diserahkan kepada cakades nomor urut tiga untuk dijadikan sebagai barang bukti terkait adanya suap.

Dijelaskan M, setelah WI dan N mengetahui uang pemberiannya diserahkan ke cakades nomor urut tiga pelaku mendatangi M dan meminta uangnya dikemablikan. “Mereka datang sambil teriak-teriak disitulah terjadi keributan,” ujarnya.

Bibi M, inisial S mengakui dirinya menyerahkan uang tersebut kepada cakades nomor urut tiga lantaran tidak inginkan pemimpin yang terpilih di desanya nanti dari hasil suap kepada masyarakat. “Kami trauma karena sudah pernah terjadi masyarakat disuap Rp. 30 ribu pada pilkades tahun 2013 lalu yang pada akhirnya kadesnya korupsi. Kita tidak mau terjadi kembali di desa kami,” kata warga yang minta namanya di inisialkan ini.

Tidak sampai disitu, warga desa ghongsume lainnya, inisial SL, mengakui dirinya juga pernah didatangi warga inisial LU pada Kamis (17/11) yang juga ditengarai pendukung cakades nomor urut dua dan meminta untuk menuliskan nama keluarga serumahnya.

SL menuturkan, awalnya dia mengira permintaan nama itu untuk dilakukan pendataan agar diserahkan surat panggilan memilih cakades, dia pun menuliskan sebanyak delapan orang termasuk satu tetangga rumahnya. “Besoknya waktu saya masih dipasar ditelepon lagi sama LU, katanya mau ketemu dirumah, jadi saat ketemu disitu saya dikasih uang Rp. 800 ribu untuk dibagikan kepada keluarga saya,” bebernya.

Namun, kata SL, ibu dan saudaranya tidak mau menerima pemberian LU, sedangkan adiknya meminta uang itu diserahkan kepada cakades nomor urut tiga agar dijadikan bahan bukti laporan. “Adik saya suruh ambil itu uang mau diserahkan sama cakades nomor urut tiga untuk barang bukti suap,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Cakades Ghonsume nomor urut dua inisial H belum bersediamemberikan tanggapanya. Belum juga media ini menyampaikan isu yang akan dikonfirmasi, dia sudah memotong pembicaraan dan meminta agar tidak diganggu.

“Pak, halo, halo pak jangan dulu ganggu kita, saya juga lagi sibuk ini untuk persiapan (Pilkades) besok. Kalau bisa jangan dulu ganggu kita karna kita juga lagi fokus konsolidasi ini, apa lagi waktu kan sudah sempit ini. Ya, mohon naaf ya pak ya, kita juga fokus ini, jangan diganggu pak,” singkarnya sambil menutup teleponnya.

Sementara Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Ghongsume, Sarifudin membenarkan aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan salah satu cakades dalam praktik politik uang tersebut, menurutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada Desk Pilkades Kabupaten terkait sanksi yang akan diberikan bila betul terbukti.

“Benar, kami sudah tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan desk pilkades kabupaten, pihak Desk Pilkades janji akan ditindak lanjuti setelah selesai tahapan pemungutan suara Pilkades,” cetusnya.

Laporan : MPR

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait