Kendari, Sultrademo.co – Muhammad Yusup resmi dilantik oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (pj) Wali Kota Kendari dan La Ode Butolo sebagai Pj Bupati Muna Barat (Mubar).
Pelantikan ini berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. (Rabu, 27/12/23) yang dihadiri oleh eks Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Sekda Kendari, Ketua DPRD Kendari, Pimpinan Opd, unsur Forkopimda Pemda Muna Barat, serta Forkopimda Kota Kendari.
Pj Gubernur mengatakan jabatan adalah amanah yang harus dituntaskan dalam bentuk komitmen dan langkah nyata sebagai seorang pemimpin untuk memenuhi hak-hak rakyatnya.
Olehnya itu, Andap berpesan kepada kedua pejabat yang baru saja dilantik untuk mewujudkan kesejateraan rakyatnya di wilayah atau daerah yang dipimpinnya.
“Tuntaskan amanah tugas ini dengan sebaik-baiknya sebab tidak semua orang mendapatakan kesemptan untuk menjadi pejabat,” ungkap Pj Gubernur.
Lebih Lanjut Andap juga berpesan agar kedua pejabat yang baru dilantik ini untuk meneruskan pembangunan yang tengah berjalan saat ini namun tetap mengacu pada rencana kerja Pemerintah Daerah.
Namun untuk mewujudkan hal tersebut, Pj Gubernur menyampaikan kepada kedua pejabat ini untuk lebih terbuka dan transparan dalam pertanggungjawaban keuangan.
“Diselesaikan dengan baik secara transparan, akuntabel dan profesional,” tegas Andap.
Selain itu, Andap berharap kedepannya, kedua pejabat ini turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memastikan netralitas seluruh ASN pada pemilihan mendatang.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari yang baru saja dilantik, Muhammad Yusup mengatakan setelah resmi menjabat sebagai Pj Wali Kota, dirinya bakal melanjutkan program kerja dari Pj Wali Kota sebelumnya.
Disamping itu, ia (Pj Wali Kota) juga akan menjalankan pemerintahan yang baik sesuai amanah dari Pj Gubernur Sultra untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Ini tugas utama kita. Kita harus bisa menyelenggarakan pemilu yang aman dan lancar,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Muhamad Yusup dilantik dengan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-6624 tahun 2023.
Sementara La Ode Butolo dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-6574 tahun 2023.
Laporan : Hani
Editor : UL













